7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, tujuh oknum Brimob terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus di Divpropam Polri. β€œ7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Dubes Eropa Temui Wamenlu Rusia demi Upaya Damai

Ia menambahkan, ketujuh anggota Brimob itu menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari. β€œMulai hari ini, kami lakukan Patsus di Divpropam Polri terhadap 7 orang terduga pelanggar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun identitas mereka yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga :  Harga Tiket Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala AFF U-23 2025 Telah Dirilis

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar ojek online dan masyarakat luas.

β€œKami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saya sudah instruksikan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti,” ujar Kapolri usai menemui keluarga korban di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru