JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Terus menjadi sorotan publik dan pemerintah, membuat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya angkat bicara usai kepergiannya ke Tanah Suci saat banjir besar menerjang daerahnya memicu kemarahan publik.
Melalui video pernyataan yang ia unggah di media sosial pada Selasa (9/12/2025), Mirwan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Dengan suara menahan tekanan, Mirwan mengakui kesalahannya. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan dan kekecewaan yang muncul,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Aceh dan Aceh Selatan.
Mirwan menegaskan bahwa kepergiannya di tengah bencana mengganggu stabilitas publik dan tidak seharusnya ia lakukan.
Karena itu, ia berjanji memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pasca banjir dan bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Wamendagri: Tindakan Bupati Fatal
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menilai tindakan Mirwan fatal dan tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, kepala daerah seharusnya berada di lapangan untuk memimpin langkah darurat saat bencana melanda, bukan meninggalkan wilayah.
Bima menegaskan bahwa aturan soal larangan bepergian tanpa izin dan sanksinya sudah tertulis jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia menjelaskan, sanksi bagi kepala daerah bisa berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan dapat berujung pada pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung, sesuai rekomendasi inspektorat. (red)





















