OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyidik mengamankan uang tunai miliaran rupiah, valuta asing, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Selain itu, KPK langsung mengamankan seluruh barang bukti saat operasi berlangsung di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, barang sitaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam proses impor barang melalui jalur Bea Cukai.

“Tim menyita uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, senilai miliaran rupiah, serta logam mulia sekitar tiga kilogram,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Wisma Atlet Resmi Disewakan, ASN hingga MBR Bisa Nempati Mulai Rp1,1 Juta per Bulan

Tak berhenti di situ, KPK juga mengamankan seorang mantan pejabat Bea Cukai. Yang bersangkutan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai dengan pangkat Eselon II.

Penyidik menangkapnya di Lampung setelah lebih dulu melakukan pemeriksaan awal di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT di lingkungan Bea Cukai sebagai salah satu operasi penindakan yang KPK gelar pada hari yang sama.

Namun demikian, Fitroh memastikan dua OTT tersebut berbeda perkara dan tidak saling berkaitan.

“KPK melakukan dua OTT pada Rabu (4/2), satu di lingkungan Bea Cukai Jakarta dan satu lagi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya tidak berhubungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap

Dalami Konstruksi Perkara

Hingga kini, penyidik terus mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan.

Namun, KPK memfokuskan penyidikan pada praktik impor ilegal dan dugaan suap dalam proses pengeluaran barang di Bea Cukai.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1Ă—24 jam untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini pun menjadi sorotan nasional di awal 2026. OTT Bea Cukai menjadi operasi tangkap tangan kelima KPK tahun ini, menegaskan komitmen KPK memberantas korupsi di sektor strategis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru