Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggulung ratusan pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

Selama sepekan operasi, polisi menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat, serta menyita puluhan senjata tajam berbahaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menegaskan, penindakan ini merupakan hasil operasi serentak yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 lainnya ditangkap oleh tim di Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, polisi melakukan pemilahan penanganan terhadap para pelaku. Sebanyak 55 orang menjalani pembinaan, sementara 50 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Dari jumlah tersangka tersebut, 39 orang berstatus anak di bawah umur.

“Terhadap 50 pelaku tawuran, kami tetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegas Iman.

Tak hanya menangkap pelaku, Polda Metro Jaya juga menyita 56 bilah senjata tajam dari berbagai lokasi.

Polisi menemukan fakta bahwa sebagian senjata tajam telah dimodifikasi dan tidak lazim digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

“Ini bukan senjata biasa. Kami mendalami proses pembuatannya dan memburu pihak yang memproduksi maupun memperjualbelikan senjata tajam tersebut,” kata Iman.

Senjata Dibuat Dari Alat Rumah Tangga

Lebih lanjut, penyidik mengungkap sejumlah senjata dibuat dari alat-alat rumah tangga atau peralatan tertentu yang dimodifikasi hingga menjadi senjata mematikan.

Baca Juga :  Penculikan di Bekasi, Pria Diduga Disekap Komplotan Ngaku Polisi dan Diperas Rp12 Juta

Polisi kini menelusuri sumber pembuat senjata untuk pengembangan kasus.

Para pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara itu, pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mengedepankan langkah pencegahan. Polisi rutin menggelar patroli wilayah, patroli siber, serta sambang sekolah untuk menekan aksi tawuran.

“Kami mengajak pihak sekolah dan tenaga pendidik aktif melakukan edukasi serta penegakan disiplin. Berikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat tawuran atau tindakan melawan hukum,” pungkas Iman.

Operasi Pekat Jaya ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi generasi muda dari jerat kekerasan jalanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB