Bintang Porno Bonnie Blue Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai – Masih Sempat Promo Konten Berbayar

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Pulau Bali menjadi surga bagi wisatwan manca negara. Keindahan alam dan budayanya membuat selebriti dunia terpincut hingga mereka nekad melakukan segala cara.

Seperti yang dilakukan slebritis film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger (26). Ia harus menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/2/2025).

Ironisnya, sesaat sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia sempat menyarankan wartawan untuk “subscribe” layanan berbayarnya — reaksi yang bikin geger.

Bonnie tiba sekitar pukul 11.00 WITA mengenakan atasan oranye ketat dan celana pendek, didampingi tiga pria asal Inggris serta pengacaranya.

Meski kasusnya menyudutkan, ia tampak tenang — bahkan sempat tersenyum ketika melewati area kantor Imigrasi.

Tak cuma itu — sebelum pemeriksaan resmi, Bonnie sempat merekam suasana ruang penyidik menggunakan ponsel, seperti hendak membuat konten sendiri sambil menantang situasi. Aksi ini memperparah kontroversi di tengah tegaknya penegakan hukum di Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data penyidik, Bonnie Blue dan tiga pria warga asing lain ditangkap dalam operasi penggerebekan studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Kasus TPPU Bos Sritex Menggila, Kejagung Segel Aset Mewah Hotel Ayaka Suites

Polisi mengamankan 18 WNA, termasuk 15 warga Australia serta 3 warga Inggris (Bonnie dan dua pria Inggris lainnya) karena diduga menjadi bagian jaringan pembuatan konten asusila.

Bonnie Blue kini resmi masuk tahap penyidikan. Polisi menyita sejumlah barang bukti — kamera video, alat kontrasepsi, serta mobil pikap bertuliskan “BangBus” yang diduga digunakan sebagai mobil produksi konten dewasa.

Sementara itu, Imigrasi menyebut kunjungan Bonnie ke Indonesia baru pertama kali, sehingga kasusnya makin panas di mata publik dan hukum.

Inilah Pasal yang Siap Menjerat Bonnie Blue

Bonnie Blue terancam berlapis hukum. Ia dan rekan-rekannya diduga kuat memproduksi sekaligus menawarkan konten asusila secara komersial.

Aksi tersebut langsung menjerumuskan mereka ke Pasal 4 jo. Pasal 29 UU Pornografi, dengan ancaman 6–12 tahun penjara plus denda Rp 250 juta–Rp 6 miliar.

Selain itu, penyidik Imigrasi menemukan indikasi bahwa Bonnie bekerja tanpa izin dan menyalahgunakan izin tinggal.

Baca Juga :  Heboh Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan 3 Terdakwa Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jika terbukti, ia bisa dijerat Pasal 75 UU Keimigrasian yang berbuntut deportasi dan blacklist, serta Pasal 122(a) dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Di sisi lain, tindakan mereka juga dianggap melanggar norma adat Bali serta merusak citra pariwisata. Meski bukan pidana formal, poin ini berpotensi memperberat proses hukum maupun keputusan deportasi.

Langkah Tegas Imigrasi dan Polda Bali

Penyidik kini mendalami alur produksi, distribusi, hingga pendanaan konten porno tersebut. Rekaman ponsel yang sempat dibuat Bonnie di ruang pemeriksaan langsung disita sebagai barang bukti tambahan.

Tim digital forensik membongkar kamera, perangkat perekam, dan server lokal untuk memastikan lokasi produksi dan daftar model yang terlibat.

Dengan bukti yang terus menguat, status hukum Bonnie disebut sangat mungkin naik menjadi tersangka dalam waktu dekat. Bila pasal keimigrasian terpenuhi, akhir cerita Bonnie di Indonesia hanya satu: deportasi dan blacklist permanen. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB