Kasus TPPU Bos Sritex Menggila, Kejagung Segel Aset Mewah Hotel Ayaka Suites

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung memasang plang sita di Hotel Ayaka Suites Setiabudi terkait kasus TPPU Sritex. (Posnews/Ist)

Kejagung memasang plang sita di Hotel Ayaka Suites Setiabudi terkait kasus TPPU Sritex. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Bos Sritex. Kali ini Kejagung menyita aset mewah Hotel Ayaka Suites di Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik melakukan langkah tegas ini sebagai bagian dari pengusutan kasus TPPU yang berawal dari dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik Jampidsus menyita hotel tersebut pada Kamis (11/12/2025). Ia memastikan aset itu terhubung dengan tersangka Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), salah satu petinggi Sritex.

β€œTim Jampidsus menyita dan langsung memasang plang sita di Hotel Ayaka Suites,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Perjuangan Bir Medis: Kisah John Davin dan Pembangkangan

Selanjutnya, Anang menekankan bahwa penyitaan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian penegakan hukum atas dugaan TPPU yang menjerat IKL.

Aset Diduga Kuat Terkait Tindak Pidana

Menurut Anang, penyidik menemukan bukti awal yang menunjukkan bahwa hotel mewah tersebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang disangkakan.

β€œAset itu diduga berasal dari atau dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana,” tegasnya.

Karena itu, Kejagung menilai penyitaan wajib dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian serta mempercepat upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Badan Pemulihan Aset Ambil Alih Pengelolaan

Setelah penyitaan, Kejagung menyerahkan Hotel Ayaka Suites kepada Badan Pemulihan Aset (BPA). Langkah ini dilakukan agar nilai ekonomis hotel tidak merosot selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Mafia Energi Digulung, Ribuan Tabung LPG dan Ratusan Ribu Liter BBM Subsidi Disita

β€œBarang bukti ini bernilai ekonomis tinggi dan membutuhkan perawatan besar, sehingga BPA harus mengelolanya,” jelas Anang.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya memburu hukuman untuk pelaku, tetapi secara paralel mengejar pemulihan uang negara.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua bos Sritexβ€”Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL)β€”sebagai tersangka TPPU. Keduanya lebih dulu dijerat kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk.

β€œIKL dan ISL sudah dikenakan pasal TPPU sejak 1 September,” tandas Anang.

Dengan begitu, Kejagung memastikan proses hukum terus bergulir agresif untuk membongkar aliran dana, modus penyembunyian aset, dan potensi kerugian negara yang lebih besar. (red)Β 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntΓ³nio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:37 WIB

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB