Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bareskrim dengan Tiga Bungkus Sabu. (Posnews/Ist)

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bareskrim dengan Tiga Bungkus Sabu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan dugaan transaksi narkoba di wilayah Ibu Kota.

Kali ini, petugas menangkap seorang pria berjaket ojek online (ojol) berinisial AP di area SPBU Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit II Dittipid Narkoba terkait rencana transaksi sabu di kawasan tersebut.

Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa petugas berhasil mengamankan AP beserta dua bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat hendak bertransaksi.

Baca Juga :  BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa untuk Cegah Banjir

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus sabu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Penggeledahan di Kebon Jeruk, Sabu Kembali Ditemukan

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah kamar kos tersangka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai tiga bungkus sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit smartphone, satu sepeda motor, serta satu KTP milik tersangka.

Baca Juga :  Kabel PJU Diduga Dicuri, Jalan Raya Cilincing Gelap Gulita, Polisi Selidiki

Bareskrim Dalami Jaringan Narkoba

Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan berpotensi terhubung dengan sindikat peredaran narkoba di Jakarta.

Karena itu, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar rantai distribusi sabu hingga ke pemasok utama.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan lokasi umum seperti SPBU dan modus penyamaran profesi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru