TULUNGAGUNG, POSNEWS.CO.ID – Api yang membakar sebuah Toyota Avanza di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ternyata bukan sekadar kebakaran biasa.
Polisi mengungkap adanya dugaan aksi sengaja di balik terbakarnya mobil tersebut. Seorang pria berinisial EBK (29) kini diamankan setelah penyidik menelusuri kasus yang terjadi pada Agustus 2026.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu sakit hati dan persoalan rumah tangga. EBK disebut mengetahui adanya hubungan antara istrinya dengan pemilik mobil berinisial ACM (30), yang kemudian membuat rumah tangganya berakhir dengan perceraian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti terkait motif tersebut.
Avanza Mendadak Dilalap Api Tengah Malam
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari. Mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi AG 1167 WA milik ACM saat itu berada di rumah korban di Desa Tegalrejo.
Awalnya, kebakaran tersebut membuat warga menduga terjadi insiden biasa. Namun, hasil pemeriksaan di lokasi justru menemukan tanda-tanda kuat bahwa api sengaja disulut.
Petugas Polsek Rejotangan bersama tim Inafis dan Resmob Macan Agung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk.
Dari penyelidikan itu, polisi menemukan indikasi penggunaan botol bekas sebagai wadah bahan bakar. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.
Polisi Ungkap Jejak Pelaku
Penyelidikan tidak berhenti di lokasi kejadian. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan pembakaran.
Hasilnya mengarah kepada EBK, warga Kecamatan Rejotangan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya. Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil ketika EBK ditemukan saat bekerja di kawasan Kedungdoro, Kota Surabaya.
Pelarian pria tersebut pun berakhir. Polisi kemudian membawanya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Diduga Sudah Menyiapkan Aksi
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan bahwa pembakaran tersebut tidak terjadi secara spontan.
Polisi menyebut EBK diduga telah menyiapkan aksi sebelum mendatangi rumah korban. Ia disebut membeli bahan bakar eceran sebelum menuju lokasi.
Setelah memastikan kondisi sekitar sepi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke bagian kendaraan. Api kemudian menyambar mobil hingga mengalami kerusakan berat.
Kendati demikian, rincian mengenai seluruh rangkaian aksi masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi tetap menguji keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Api Cemburu Berujung Perceraian
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi.
Penyidik menduga EBK sakit hati setelah mengetahui adanya hubungan antara istrinya dan korban. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik rumah tangga hingga berujung perceraian.
Meski demikian, polisi menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, dugaan perselingkuhan tersebut belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum seluruh bukti dan keterangan dinyatakan dalam proses perkara.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang tidak terselesaikan secara sehat dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya Toyota Avanza tahun 2018 warna putih dengan nomor polisi AG 1167 WA dalam kondisi terbakar, serpihan dan abu kendaraan, botol bekas air mineral yang diduga berkaitan dengan bahan bakar, sepeda motor Honda Vario 125, serta helm.
Polisi juga mengamankan telepon seluler dan flashdisk berisi rekaman CCTV yang berkaitan dengan lokasi kejadian.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Polisi Pastikan Kasus Diproses
AKP Andi mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian.
Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. **
Editor : Hadwan













