JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pelarian pelaku pembunuhan wanita muda di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terhenti.
Tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial SMA.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasadnya ditemukan di Kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus yang semula diselimuti misteri itu kini mulai terungkap. Polisi menyebut kematian Intan diduga kuat merupakan pembunuhan, sedangkan SMA kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan timnya menangkap SMA pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Pelaku merupakan warga Kabupaten Tangerang. Setelah kejadian, SMA diduga berusaha keras menghindari kejaran polisi.
Rahim mengungkapkan pelaku sempat menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat selama pelarian. Polisi juga menduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti.
βDalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,β kata Rahim, Senin (14/9/2026).
Gerak cepat Jatanras akhirnya memutus pelarian tersebut. SMA kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cekcok Berujung Pencekikan
Di balik kematian Intan, polisi mengungkap dugaan motif yang cukup mengerikan.
Rahim mengatakan pembunuhan tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Perselisihan itu kemudian berubah menjadi kekerasan hingga korban diduga dicekik.
βMotif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,β ujar Rahim.
Cekcok yang awalnya berupa pertengkaran akhirnya berujung fatal. Intan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar hotel tersebut.
Namun, polisi masih mendalami kronologi secara menyeluruh untuk memastikan bagaimana pertengkaran itu terjadi hingga berakhir dengan hilangnya nyawa korban.
Jasad Intan Ditemukan di Kamar 304
Sebelumnya, petugas menemukan jasad Intan di Kamar 304 Hotel Mustika pada Sabtu pagi.
Penemuan itu langsung memicu penyelidikan karena polisi menduga kuat korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Saat itu, identitas pelaku belum diketahui. Tim Jatanras kemudian bergerak mengumpulkan informasi hingga akhirnya mengarah kepada SMA.
Dalam waktu kurang dari sehari, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Perkembangan tersebut menjadi titik terang bagi penyidik untuk mengurai misteri kematian wanita berusia 19 tahun tersebut.
Polisi Dalami Seluruh Rangkaian Kejadian
Meski pelaku telah diamankan, penyidikan belum selesai.
SMA kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih detail apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah korban meninggal dunia.
Polisi juga masih mendalami barang bukti yang diamankan serta dugaan upaya pelaku menghilangkan jejak. **
Editor : Hadwan













