TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pria berinisial AA (21), terduga pelaku pembegalan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi menangkap pria tersebut di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kamis (8/10/2026) sore.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam kasus kekerasan terhadap pengemudi transportasi daring yang terjadi saat korban menjalankan pekerjaannya pada dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (9/10/2026).
“Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama inisial AA,” kata Abdul Rahim.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif menjelaskan, petugas menangkap terduga pelaku pada pukul 15.15 WIB.
Setelah itu, penyidik membawanya ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa korban dan menggali ciri-ciri penyerang. Dari keterangan tersebut, penyidik kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya.
Berawal dari Pesanan Ciledug ke Pamulang
Aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Alam Segar I, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang dari kawasan Ciledug menuju Pamulang.
Penumpang tersebut menggunakan akun aplikasi yang tidak sesuai dengan identitas orang yang memakai jasa.
Dia beralasan bahwa temannya yang memesan perjalanan tersebut. Korban kemudian menjalankan pesanan dengan sistem pembayaran tunai.
Namun, situasi berubah ketika keduanya berselisih mengenai titik pemberhentian yang dinilai tidak sesuai dengan lokasi pada peta aplikasi.
Setibanya di sekitar lokasi kejadian, penumpang itu turun dari mobil dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, dia meninggalkan tas di dalam kendaraan sebagai jaminan akan kembali.
Akan tetapi, setelah kembali dan masuk ke mobil, penumpang tersebut justru menyerang korban.
Korban Dicekik dan Ditusuk, Mobil Toyota Calya Raib
Menurut keterangan polisi, terduga pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan serta berada dalam kondisi lemah.
Terduga pelaku kemudian menendang korban keluar dari kendaraan sebelum membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.
Dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, korban berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi Polsek Pamulang.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta jalur yang diduga dilalui pelaku.
Petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Penyidik masih perlu mendalami seluruh bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Polisi Dalami Motif dan Barang Bukti
Penangkapan AA (21) menjadi langkah lanjutan penyidik untuk mengusut dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Polisi masih perlu mendalami motif penyerangan, peran terduga pelaku, serta keberadaan mobil korban yang dibawa kabur.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengemudi taksi online agar memperhatikan keamanan saat menerima pesanan, terutama ketika identitas pemesan berbeda dari penumpang yang dijemput.
Pengemudi dapat mencocokkan identitas dan detail perjalanan melalui aplikasi.
Jika penumpang meminta perubahan tujuan yang mencurigakan atau situasi terasa mengancam, pengemudi sebaiknya mengutamakan keselamatan, mencari tempat ramai yang aman, dan menghubungi petugas atau pusat bantuan aplikasi. **
Editor : Hadwan












