Bupati Ade Kuswara Kunang Terseret Kasus Suap, KPK Dalami Jejak Dana Politik

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Selain mendalami konstruksi perkara, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran dana hasil korupsi ke lingkungan partai politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik masih menelusuri keterkaitan pihak-pihak di lingkaran kepartaian dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, KPK belum menarik kesimpulan sebelum menemukan bukti yang cukup.

“Terkait circle atau lingkungan kepartaian, hal tersebut masih terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” kata Budi, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pendalaman aliran dana ke kolega politik maupun partai merupakan langkah standar KPK dalam menangani perkara korupsi kepala daerah.

Pasalnya, dalam sejumlah kasus sebelumnya, praktik korupsi kerap berkaitan dengan pembiayaan politik.

Baca Juga :  Trenggono Pasang Badan, KKP Tegaskan Kebijakan Tak Boleh Rugikan Nelayan

Menurut Budi, dana hasil korupsi sering digunakan untuk menutup modal kampanye saat kontestasi politik, baik pemilihan kepala daerah maupun agenda politik lainnya.

“Pola ini terjadi di beberapa operasi tangkap tangan. Ada dugaan uang hasil korupsi digunakan untuk menutup modal awal saat kontestasi politik,” ujarnya.

Mengarahkan Pemenang Proyek Kepada Pihak Tertentu

Selain itu, KPK juga menemukan pola pengaturan proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala daerah, kata Budi, kerap mengarahkan pemenang proyek kepada pihak tertentu yang berada di lingkaran politik atau pendukung saat pemilihan.

“Dalam pengadaan, kepala daerah sering mengondisikan pihak tertentu agar memenangkan proyek sebagai bentuk imbal balik. Pola seperti ini juga terjadi di berbagai daerah,” sambungnya.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK tidak pernah bekerja berdasarkan kepentingan politik. Penetapan tersangka, kata dia, murni didasarkan pada kecukupan alat bukti dan perbuatan hukum individu.

Baca Juga :  Tragedi di Magelang: Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Jatuh Saat Dikejar Klitih

“KPK tidak melihat latar belakang partai. Penegakan hukum kami dasarkan pada perbuatan pidana dari pihak-pihak yang terlibat,” tegas Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus suap izin proyek. KPK juga menjerat ayah Ade, HM Kunang (HMK), serta SRJ selaku pihak swasta pemberi suap.

Dalam perkara ini, ADK dan HMK selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, SRJ sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB