Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir.

Polisi menetapkan lima tersangka dan menegaskan proses hukum akan berlanjut hingga ke meja persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut kelima tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, serta Tifauziah Tyassuma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan terhadap para tersangka tetap kami lanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan,” tegas Iman, Jumat (17/4/2026).

Sebagai langkah lanjutan, polisi langsung mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Langkah ini menandakan proses hukum memasuki tahap berikutnya, yakni penelitian berkas oleh jaksa sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga :  Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Tiga Nama Dihentikan, Ini Alasannya

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menghentikan penyidikan terhadap tiga pihak, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

Penghentian tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Iman menjelaskan, khusus untuk Rismon, keputusan itu diambil setelah adanya permintaan maaf langsung kepada Jokowi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Surakarta, kemudian dilanjutkan di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pihak Jokowi menerima permintaan maaf tersebut, sehingga dilakukan gelar perkara khusus dan diputuskan penghentian penyidikan,” jelasnya.

Kasus Tetap Jalan, Tak Terpengaruh SP3

Meski sebagian perkara dihentikan, polisi menegaskan proses hukum terhadap lima tersangka lainnya tetap berjalan.

Baca Juga :  Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dengan kata lain, SP3 terhadap beberapa nama tidak menghentikan keseluruhan kasus. Penyidik tetap fokus menuntaskan berkas dan membawa perkara ini ke pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan isu sensitif terkait dokumen negara dan figur penting nasional.

Di sisi lain, langkah polisi menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu yang belum terverifikasi, guna menghindari konsekuensi hukum.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti langkah Kejaksaan dalam meneliti berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan di pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Donald Trump Mengaku Sangat Menyukai Inflasi AS
Natalius Pigai Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak HAM Berlandaskan Nilai Pancasila
Sengketa Bill Pulte Membawa Program Intelijen
Sidang Penikaman Belfast: Hadi Alodid Menghadapi Dakwaan
Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan
Hanya 11 Persen Warga Eropa Anggap AS Sebagai Sekutu
BGN Pastikan Anak Keluarga Mampu Dicoret dari Program Makan Bergizi Gratis
Amerika Serikat Gempur Iran dan Donald Trump Ancam Bom

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41 WIB

Donald Trump Mengaku Sangat Menyukai Inflasi AS

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:17 WIB

Natalius Pigai Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak HAM Berlandaskan Nilai Pancasila

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WIB

Sengketa Bill Pulte Membawa Program Intelijen

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:35 WIB

Sidang Penikaman Belfast: Hadi Alodid Menghadapi Dakwaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:44 WIB

Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan

Berita Terbaru

Terobosan besar di jalur diplomasi Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim Amerika Serikat dan Iran bersiap menandatangani kesepakatan damai akhir pekan ini untuk membuka kembali Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mengaku Sangat Menyukai Inflasi AS

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:41 WIB

Kebuntuan intelijen di Capitol Hill. Perpanjangan wewenang pengawasan asing Seksi 702 FISA terancam gagal akibat penolakan keras bipartisan atas penunjukan kontroversial Bill Pulte. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sengketa Bill Pulte Membawa Program Intelijen

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:38 WIB

Ketegangan imigrasi di Irlandia Utara. Polisi menahan seorang imigran asal Sudan atas kasus penikaman keji di tengah amuk massa anti-imigran di jalanan Belfast. Dok: (PA via AP)

INTERNASIONAL

Sidang Penikaman Belfast: Hadi Alodid Menghadapi Dakwaan

Jumat, 12 Jun 2026 - 08:35 WIB