JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini setelah Bibit Siklon 97S dilaporkan menguat terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memicu cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia.
Sistem cuaca di Laut Timor selatan Kepulauan Babar–Tanimbar berpeluang tinggi berkembang menjadi siklon tropis dalam 24–72 jam. BMKG juga meminta masyarakat, khususnya di Indonesia timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan 97S dan rutin memperbarui informasi resmi bagi masyarakat.
“BMKG memantau perkembangan 97S setiap saat. Masyarakat tidak perlu cemas, kuncinya tetap waspada dan mengikuti arahan petugas,” ujarnya, Rabu (18/11/2025).
Struktur 97S Mengeras, Pusat Siklon Kian Jelas
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan 97S kini berada di sekitar 10.0°LS 130.6°BT. Struktur sirkulasinya semakin tertutup dengan area berawan yang meluas dan mendominasi setengah lingkaran di sekitar pusat sistem.
Ia menegaskan kondisi atmosfer sangat mendukung penguatan siklon, mulai dari suhu muka laut hangat 28–30°C hingga aktivitas MJO yang memicu awan hujan masif.
BMKG memprediksi 97S akan menjadi siklon tropis pada Kamis dini hari di 9.1°LS 132.5°BT, dengan angin yang dapat menguat hingga 50 knot.
Pergerakannya diperkirakan bergerak ke timur–timur laut, lalu berbelok ke tenggara dalam 72 jam.
Dampak Cuaca: Maluku & NTT Siaga
Dalam 24 jam ke depan, 97S berpotensi memicu:
- Hujan sangat lebat & angin kencang di Maluku
- Hujan sedang–lebat di NTT
- Gelombang tinggi 2.5–4 meter di Laut Arafura barat–tengah
- Gelombang sedang 1.25–2.5 meter di Samudra Hindia selatan NTT, Laut Sawu, Perairan Leti–Tanimbar, dan Laut Banda
Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir pesisir, gangguan transportasi laut, dan kerusakan infrastruktur.
“TCWC Jakarta melakukan pemantauan intensif 24 jam. Masyarakat wajib mengakses informasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya. (red)


















