Bonus Hari Raya Ojol Dipastikan Cair Lagi Lebaran 2026, Kemnaker Beri Sinyal Kuat

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ojek Online (Ojol). (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Ojek Online (Ojol). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar gembira datang untuk para driver ojek online (ojol). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal kuat Bonus Hari Raya (BHR) bakal cair lagi saat Idul Fitri 2026.

Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan peluang itu terbuka lebar.
“Insya Allah ada tahun ini,” kata Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu.

Meski lampu hijau sudah menyala, besaran BHR ojol belum ditetapkan. Pemerintah masih akan membahas aturan teknis bersama pihak terkait.

“Nanti dibahas, Ramadan saja belum,” ujarnya singkat.

Aplikator Didorong Jangan Lepas Tangan

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendesak perusahaan aplikasi tidak abai terhadap mitra pengemudi.

Menurutnya, BHR bukan sekadar bonus, tapi perekat kemitraan.

“BHR menjaga hubungan perusahaan dan mitra tetap sehat dan saling menguntungkan,” tegas Maman.

Baca Juga :  OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Sudah Ada Aturan Main

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya sudah mengatur BHR ojol lewat SE Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Dalam aturan itu, bonus diberikan berdasarkan kinerja, dengan besaran 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.

Tak hanya itu, perusahaan wajib mencairkan BHR maksimal H-7 Lebaran. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN
Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi
Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat
Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport 8, 69 Korban Belum Ditemukan
Penyelam KM Virgo 8 Berpacu dengan Waktu, Cuma 20 Menit di Dasar Laut

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi

Berita Terbaru