NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Dewan Perdamaian menempuh langkah tegas dalam upaya mengurai benang kusut konflik di Gaza. Badan internasional bentukan Presiden Donald Trump ini berencana meminta Dewan Keamanan PBB untuk menuntut pelucutan senjata kelompok militan Hamas.
Rencana tersebut tertuang dalam sebuah laporan resmi yang akan Dewan Keamanan bahas pada hari Kamis dalam pertemuan khusus terkait situasi Timur Tengah. Menurut laporan tersebut, proses implementasi gencatan senjata yang rapuh saat ini menghadapi hambatan utama. Dalam hal ini, hambatan tersebut adalah penolakan Hamas untuk menerima pelucutan senjata yang terverifikasi.
Hambatan Utama: Penolakan Hamas untuk Melucuti Senjata
Laporan Dewan Perdamaian menyatakan bahwa Hamas tetap mempertahankan kontrol koersif di Gaza. Oleh karena itu, kelompok tersebut menghalangi transisi sipil yang tulus. Selanjutnya, laporan tersebut mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas.
Hamas segera merespons laporan tersebut melalui sebuah pernyataan resmi. Mereka menolak isi dokumen itu dan menyebutnya mengandung banyak kekeliruan. Seorang diplomat yang mengetahui isi laporan tersebut mengonfirmasi keaslian dokumen itu kepada The Associated Press meski pemerintah belum merilisnya ke publik.
Rencana Trump: Otoritas Baru untuk Gaza
Presiden Trump merancang rencana gencatan senjata 20 poin yang komprehensif. Rencana ini menuntut Hamas menyerahkan senjata dan menghancurkan seluruh jaringan terowongan mereka. Selain itu, inisiatif ini membayangkan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Di samping itu, rencana tersebut mencakup beberapa elemen krusial lainnya:
- Kehadiran pemerintahan teknokrat baru Palestina.
- Penempatan pasukan keamanan internasional di wilayah Gaza.
- Pembangunan kembali wilayah yang hancur pasca perang selama dua tahun.
Namun, Nickolay Mladenov, mantan utusan PBB yang memimpin Dewan Perdamaian, mengakui bahwa gencatan senjata ini mengalami kebuntuan sejak Oktober lalu. Ia menyebut hambatan pelucutan senjata Hamas sebagai faktor utama yang melumpuhkan kemajuan perundingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran Gencatan Senjata dan Realitas Lapangan
Dewan Perdamaian melaporkan pelanggaran gencatan senjata terjadi hampir setiap hari. Akibatnya, penduduk sipil terus menjadi korban. Keluarga-keluarga hidup dalam ketakutan, sementara akses kemanusiaan masih sangat terbatas.
Israel tetap melancarkan serangan udara di Gaza meskipun kesepakatan gencatan senjata berlaku. Militer Israel bahkan terus merangsek masuk dan kini menguasai sekitar 60 persen wilayah tersebut. Di sisi lain, Hamas menuduh Israel gagal memenuhi komitmen tahap pertama. Mereka menyoroti pembatasan akses masuk material untuk perbaikan infrastruktur dasar dan tempat penampungan warga.
Syarat Mutlak bagi Rekonstruksi
Laporan tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegaskan posisi mereka. Maka dari itu, pelucutan senjata di Gaza bukan sekadar syarat resolusi PBB. Hal ini adalah langkah krusial untuk memulai rekonstruksi, penarikan pasukan Israel, dan mewujudkan jalan menuju penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Dengan demikian, nasib Gaza pada tahun 2026 berada di tangan resolusi PBB. Dunia menanti apakah Dewan Keamanan dapat mengambil tindakan konsisten untuk menuntut pelucutan senjata dari semua kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia












