JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Rekaman CCTV pencurian di hotel bintang lima kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik, Kamis, 12 Februari 2026.
Dalam video yang beredar sejak Rabu (11/2/2026), seorang pria berpenampilan rapi mengenakan batik dan sepatu formal leluasa masuk ke area hotel layaknya tamu.
Pelaku kemudian memantau situasi sambil berpura-pura menelepon. Setelah memastikan kondisi aman, ia langsung masuk ke salah satu ruang rapat. Saat itu, seluruh peserta rapat sedang keluar untuk makan siang sehingga ruangan dalam keadaan kosong.
Tak butuh waktu lama, pelaku keluar sambil membawa tas ransel hitam. Korban melaporkan sejumlah barang elektronik hilang, antara lain laptop, ponsel, dan dompet. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan oleh pihak korban dan kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencurian tersebut. Polisi kini memburu pelaku dengan menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Iya benar, sudah dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Dhimas saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, polisi mendalami kemungkinan pelaku sudah mengincar lokasi sebelumnya. Penyidik juga menelusuri akses masuk hotel dan sistem keamanan internal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Pelaku
Pelaku memanfaatkan jam istirahat makan siang untuk beraksi. Ia menyamar sebagai tamu hotel, memantau situasi, lalu masuk ke ruang rapat yang kosong tanpa menimbulkan kecurigaan.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau manajemen hotel dan penyelenggara kegiatan agar meningkatkan pengawasan, terutama saat jam istirahat. Selain itu, tamu hotel diminta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan.
Kasus pencurian di hotel Sudirman ini menambah daftar kejahatan dengan modus penyamaran di pusat bisnis Jakarta. Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan dan berjanji mengungkap identitas pelaku dalam waktu dekat. (red)
Editor : Hadwan





















