Curi Motor di Parkiran GBK Saat Konser, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di area parkir Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial MDS (19) dan MPS (23).

Polisi juga berhasil menemukan kembali motor milik korban yang sempat raib saat konser berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan pihak keamanan GBK, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menemukan kendaraan korban,” kata Reynold, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini Senin 5 Januari 2026: Berawan Tebal, Hujan Ringan Siang–Sore

Motor Hilang Saat Korban Menonton Konser

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di area Parkir Lot 6 GBK dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk untuk menonton konser.

Namun, setelah acara selesai, korban mendapati motornya telah hilang. Sejumlah barang miliknya yang berada di kendaraan juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.

Polisi Temukan Motor di Rumah Pelaku

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan GBK.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku. Polisi kemudian menangkap keduanya dan menemukan sepeda motor korban di rumah salah satu pelaku.

Baca Juga :  Warga dan Sekuriti Gagalkan Curanmor di Duren Sawit, Pelaku Todongkan Pistol

“Kami memeriksa lokasi, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan GBK. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku dan menemukan motor korban di rumah salah satu pelaku,” ujar Dhimas.

Selanjutnya, polisi menyita motor tersebut sebagai barang bukti dan mengamankan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terancam Pasal Pencurian

Saat ini, MDS dan MPS menjalani proses hukum di Polsek Tanah Abang.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan kamtibmas,” tegas Dhimas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran
Razia Dini Hari di Tamansari, Polisi Tangkap Pengguna Sabu dan Buru Pemasok

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB