Curi Motor di Parkiran GBK Saat Konser, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di area parkir Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial MDS (19) dan MPS (23).

Polisi juga berhasil menemukan kembali motor milik korban yang sempat raib saat konser berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan pihak keamanan GBK, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menemukan kendaraan korban,” kata Reynold, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Dua Mantan Tenaga Ahli DPR Diperiksa

Motor Hilang Saat Korban Menonton Konser

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di area Parkir Lot 6 GBK dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk untuk menonton konser.

Namun, setelah acara selesai, korban mendapati motornya telah hilang. Sejumlah barang miliknya yang berada di kendaraan juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.

Polisi Temukan Motor di Rumah Pelaku

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan GBK.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku. Polisi kemudian menangkap keduanya dan menemukan sepeda motor korban di rumah salah satu pelaku.

Baca Juga :  Eksepsi Ditolak, Dua Bos Sritex Tetap Diadili Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

“Kami memeriksa lokasi, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan GBK. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku dan menemukan motor korban di rumah salah satu pelaku,” ujar Dhimas.

Selanjutnya, polisi menyita motor tersebut sebagai barang bukti dan mengamankan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terancam Pasal Pencurian

Saat ini, MDS dan MPS menjalani proses hukum di Polsek Tanah Abang.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan kamtibmas,” tegas Dhimas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terbaru