21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menyita 21,2 kilogram sabu dan 25.607 butir ekstasi dari dua kurir di Riau. (Posnews/Bareskrim)

Bareskrim Polri menyita 21,2 kilogram sabu dan 25.607 butir ekstasi dari dua kurir di Riau. (Posnews/Bareskrim)

PEKANBARU, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan dua kurir narkoba di Riau berakhir di tangan polisi.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar dan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 21,258 kilogram sabu, 25.607 butir ekstasi, serta 2.127 mililiter etomidate. Nilai ekonomi seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp70,252 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka masing-masing Alfi Agus Ryan alias Alfi (24) dan Tohir (58). Polisi menyebut keduanya dikendalikan seorang pria berinisial Aman alias “Brother” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Riau.

Mobil Innova Dibuntuti, Puluhan Paket Ditemukan

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Unit V pimpinan Kompol Tohar kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas menghentikan Toyota Innova hitam di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Polisi langsung mengamankan Alfi yang berada di balik kemudi. Penggeledahan kendaraan kemudian membuka fakta mengejutkan.

Baca Juga :  Deklarasi Anti Tawuran Menggema di Jamuan Rakyat Koja, Ribuan Warga Bersatu

Petugas menemukan 20 bungkus plastik hitam berisi diduga sabu, tiga bungkus plastik hitam berukuran besar berisi diduga ekstasi, dan dua bungkus plastik hitam berisi barang yang mengandung etomidate.

“Berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21.258 gram, ekstasi sebanyak 25.607 butir, serta etomidate dengan volume 2.127 ml, diperoleh estimasi total nilai ekonomi sebesar Rp70.252.400.000,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Polisi Lakukan Controlled Delivery

Alfi kemudian mengaku mendapat perintah dari seseorang yang dikenalnya dengan nama “Brother”. Ia diminta mengantarkan barang tersebut ke kawasan Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

Polisi tidak langsung menghentikan alur pengiriman. Penyidik melakukan controlled delivery untuk mengikuti jalur barang sekaligus memburu penerima berikutnya.

Sekitar pukul 03.20 WIB, sebuah Daihatsu Sigra hitam berhenti di Jalan H.R. Soebrantas Raya, Lipat Kain. Seorang pria kemudian datang untuk mengambil paket.

Petugas langsung bergerak dan menangkap Tohir (58).

Dari pemeriksaan awal, polisi mendapatkan keterangan bahwa Alfi sudah dua kali menjalankan pekerjaan sebagai kurir atas perintah “Brother”.

Pada pengiriman sebelumnya, Alfi disebut membawa 30 bungkus sabu dan menerima upah Rp150 juta.

Sementara itu, Tohir mengaku dijanjikan bayaran antara Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk mengambil paket tersebut.

Bandar Berjuluk Brother Masih Diburu

Polisi kini memburu Aman alias “Brother”, sosok yang disebut menjadi pengendali kedua kurir tersebut.

Baca Juga :  Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Keduanya bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami jaringan di belakang pengiriman tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok, pengendali, maupun penerima.

Eko mengatakan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomi sekitar Rp70,25 miliar.

Polisi memperkirakan pengungkapan itu dapat mencegah narkotika tersebut beredar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 132.961 jiwa dari penyalahgunaan.

Etomidate Jadi Perhatian Polisi

Selain sabu dan ekstasi, polisi menemukan etomidate dalam pengungkapan tersebut. Zat ini menjadi perhatian aparat karena telah masuk dalam Narkotika Golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Bareskrim sebelumnya juga mengungkap bahwa peredaran vape yang mengandung etomidate menjadi salah satu pola baru yang terus ditangani polisi.

Pada 2025, Bareskrim mencatat puluhan kasus terkait etomidate dengan puluhan tersangka.

Karena itu, pengungkapan di Riau tidak hanya membongkar pengiriman sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Polisi juga tengah menghadapi pola peredaran narkotika yang menggunakan produk vape sebagai sarana penyalahgunaan.

Saat ini, Alfi dan Tohir masih menjalani proses penyidikan. Sementara sosok “Brother” yang disebut mengendalikan pengiriman tersebut masih diburu polisi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terbaru