Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus mutilasi di Pancoran Mas, Depok, setelah mengungkap temuan baru dari pemeriksaan ponsel tersangka Saepul alias Saepullah. (Posnews/Tim Resmob PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus mutilasi di Pancoran Mas, Depok, setelah mengungkap temuan baru dari pemeriksaan ponsel tersangka Saepul alias Saepullah. (Posnews/Tim Resmob PMJ)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah rumah kontrakan di Kota Depok, Jawa Barat.

Penyidik menyatakan Saepul (26), terduga pelaku dalam perkara tersebut, mengetahui dirinya positif HIV pada Februari 2026 setelah mengikuti kegiatan donor darah di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan Saepul awalnya mendapat informasi adanya indikasi HIV ketika mengikuti kegiatan donor darah PMI.

Ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026 dan dinyatakan positif HIV.

β€œYang bersangkutan mengetahui kondisi kesehatannya setelah mengikuti kegiatan donor darah, kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan dinyatakan positif HIV,” ujar Dimitri, Rabu (12/8/2026).

Penyidik Telusuri Latar Belakang Pelaku

Menurut Dimitri, Saepul telah rutin menjalani pengobatan dan kontrol kesehatan di fasilitas layanan kesehatan di wilayah Depok.

Penyidik juga memeriksa sejumlah kerabat dekat yang mengetahui kondisi kesehatannya untuk melengkapi keterangan dalam proses penyidikan.

Polisi menegaskan status HIV tidak terkait dengan dugaan pembunuhan dan mutilasi yang sedang disidik.

Karung Berisi Potongan Tubuh Jadi Awal Pengungkapan

Kasus ini bermula ketika warga menemukan sebuah karung di lahan kosong di kawasan Depok pada 24 Juli 2026.

Baca Juga :  Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar 32 Hari, Ribuan Produk Siap Dipamerkan

Warga semula mengira karung tersebut berisi sampah. Namun, pada 4 Agustus 2026, karung itu dibuka dan ditemukan potongan tubuh manusia di dalamnya.

Hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan sejumlah saksi kemudian mengarahkan penyidik kepada Saepul.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menggemparkan warga Depok tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Wanita Dibegal di Bekasi Utara, Motor Dirampas usai Ditabrakkan ke Pagar Rumah
Motor Reporter iNews Hilang saat Liputan di Kemenko Polkam, CCTV Tak Merekam
Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi
Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang

Berita Terbaru