BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkoba di Kota Bekasi kini semakin sulit dideteksi.
Polisi mengungkap jaringan pengedar memanfaatkan direct message (DM) Instagram dan Facebook sebagai jalur komunikasi utama untuk menawarkan barang haram, sementara transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) agar jejak keuangan sulit dilacak.
Temuan tersebut terungkap setelah Polres Metro Bekasi Kota membongkar puluhan jaringan peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan para pelaku menggunakan media sosial sebagai etalase tersembunyi, kemudian melanjutkan negosiasi melalui pesan pribadi.
“Penawaran dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, lalu transaksi berlangsung secara lebih tertutup melalui direct message,” ujar Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).
COD Jadi Modus Favorit
Kholis mengatakan penyidik menemukan transaksi narkoba didominasi sistem COD.
Karena itu, polisi menyita telepon seluler para tersangka serta kendaraan yang digunakan saat bertransaksi untuk menelusuri jaringan komunikasi dan distribusi.
99 Kasus Terbongkar
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkoba dan obat berbahaya sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026.
Polisi menangkap 26 tersangka dan menyita sekitar 35.000 butir tramadol, trihexyphenidyl, hexymer, serta tembakau sintetis.
“Dari 99 kasus yang kami ungkap, 20 kasus merupakan peredaran obat-obatan keras berbahaya,” kata Kholis.
Pabrik Sinte Ikut Terbongkar
Polisi juga membongkar dua lokasi produksi tembakau sintetis di Pondok Gede dan Tambun Selatan pada 1 dan 6 Agustus 2026.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan distribusinya.
Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap akun media sosial yang menawarkan obat keras atau narkotika secara terselubung melalui DM. **
Editor : Hadwan












