Ditjenpas Pindahkan 130 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total 1.882 Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Pemasyarakatan mengawal ketat pemindahan narapidana high risk ke Lapas Nusakambangan demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas. (Posnews/Ist)

Petugas Ditjen Pemasyarakatan mengawal ketat pemindahan narapidana high risk ke Lapas Nusakambangan demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menekan peredaran narkotika dan handphone ilegal di dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional pengamanan lapas.

Hingga menjelang akhir 2025, Ditjenpas telah memindahkan 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah ke Nusakambangan.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Selanjutnya, Mashudi merinci bahwa 130 narapidana tersebut berasal dari Jambi, Riau, dan Banten.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Setibanya di Nusakambangan, mereka langsung ditempatkan di sejumlah lapas berkeamanan tinggi, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31), Lapas Besi (17), Lapas Gladakan (30), Lapas Narkotika (17), dan Lapas Ngaseman (30 orang).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mashudi, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menjadi langkah serius memberantas narkoba di dalam lapas.

Karena itu, Ditjenpas menargetkan terciptanya Lapas dan Rutan Zero Narkotika dan Zero HP.

“Kami berharap langkah ini berdampak signifikan pada peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya mewujudkan Zero Narkotika dan HP, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi: Semoga Pak Gubernur Dedi Sehat Selalu

Mashudi menegaskan pemindahan ini bertujuan membentuk perubahan perilaku warga binaan agar sadar kesalahan dan siap kembali ke masyarakat.

“Kami ingin warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum,” ujarnya.

Dalam proses pemindahan, Ditjenpas menerapkan pengamanan ketat. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas memimpin pengawalan bersama petugas Jambi, Riau, dan Banten dengan dukungan PJR, kepolisian, serta Brimob.

Di hari yang sama, Ditjenpas memindahkan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta untuk penataan pemasyarakatan nasional.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WIB

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Berita Terbaru