JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menekan peredaran narkotika dan handphone ilegal di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional pengamanan lapas.
Hingga menjelang akhir 2025, Ditjenpas telah memindahkan 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah ke Nusakambangan.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Selanjutnya, Mashudi merinci bahwa 130 narapidana tersebut berasal dari Jambi, Riau, dan Banten.
Setibanya di Nusakambangan, mereka langsung ditempatkan di sejumlah lapas berkeamanan tinggi, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31), Lapas Besi (17), Lapas Gladakan (30), Lapas Narkotika (17), dan Lapas Ngaseman (30 orang).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mashudi, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menjadi langkah serius memberantas narkoba di dalam lapas.
Karena itu, Ditjenpas menargetkan terciptanya Lapas dan Rutan Zero Narkotika dan Zero HP.
“Kami berharap langkah ini berdampak signifikan pada peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya mewujudkan Zero Narkotika dan HP, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” tegasnya.
Mashudi menegaskan pemindahan ini bertujuan membentuk perubahan perilaku warga binaan agar sadar kesalahan dan siap kembali ke masyarakat.
“Kami ingin warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum,” ujarnya.
Dalam proses pemindahan, Ditjenpas menerapkan pengamanan ketat. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas memimpin pengawalan bersama petugas Jambi, Riau, dan Banten dengan dukungan PJR, kepolisian, serta Brimob.
Di hari yang sama, Ditjenpas memindahkan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta untuk penataan pemasyarakatan nasional.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















