Dokter Kepala Puskesmas di Karimun Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri Terkait Sabu

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan tersangka kasus sabu di Kabupaten Karimun dalam pengembangan perkara curanmor. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan tersangka kasus sabu di Kabupaten Karimun dalam pengembangan perkara curanmor. (Posnews/Ist)

KARIMUN, POSNEWS.CO.ID – Kasus narkoba menyeret seorang dokter berinisial BS yang menjabat Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menangkap BS pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Marzuki.

Saat menangkap Marzuki, penyidik menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Temuan itu langsung mengubah arah penyelidikan ke dugaan jaringan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Suyono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin menjelaskan, pihaknya segera mendalami asal-usul sabu tersebut.

Baca Juga :  11 ABK Kepri Jadi Tersangka Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah Senilai Rp4,3 Miliar ke Malaysia

“Awalnya tersangka diamankan dalam kasus penadahan curanmor. Namun saat penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram,” ujar Komarudin, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, Marzuki mengaku mendapatkan sabu dari BS. Berdasarkan pengakuan itu, tim opsnal bergerak cepat dan menangkap BS di ruang kerjanya di Puskesmas Moro sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah dinas BS. Petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan tersimpan di lemari kamar.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga :  Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Saat diinterogasi, BS mengaku pernah memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek.

Nama tersebut sebelumnya juga telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri dalam perkara curanmor. Meski demikian, BS membantah telah menyerahkan sabu kepada Marzuki.

Kini, penyidik membawa BS ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri dugaan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Strategi Tanpa Arah: Membedah Kekacauan Politik di Balik Serangan Militer AS ke Iran

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Berita Terbaru