DPR Percepat Reformasi Polri, Tegaskan Kapolri Tidak di Bawah Menteri

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Posnews/Gerindra)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Posnews/Gerindra)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

Keputusan itu disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026), dan bersifat mengikat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan kesimpulan percepatan reformasi Polri. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, kemudian menanyakan persetujuan sidang, dan seluruh peserta rapat serentak menjawab, “Setuju.”

Delapan Poin Reformasi Polri

1. Kedudukan Polri: DPR menegaskan Presiden langsung mengangkat dan memberhentikan Kapolri sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, memastikan Polri tetap independen dan tidak berbentuk kementerian.

Baca Juga :  Benang Kusut Sewa Pajero Sport, Bharatu SH: Pejabat Polairud Jabar Bertanggung Jawab

2. Maksimalisasi Kerja Kompolnas: Kompolnas memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait kebijakan Polri serta pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

3. Penugasan Anggota Polri: DPR memperbolehkan penempatan anggota Polri di luar struktur organisasi sesuai Perpol Nomor 10 Tahun 2025, selaras Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan memasukkannya ke RUU Polri.

4. Pengawasan Polri: DPR memperkuat pengawasan internal melalui Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam sesuai Pasal 20A UUD 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

5. Perencanaan & Anggaran Polri: DPR menegaskan mekanisme bottom-up dari satker hingga DIPA harus dipertahankan sesuai PMK No.62/2023 dan PMK No.107/2024.

Baca Juga :  Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara

6. Reformasi Kultural: DPR mendorong kurikulum pendidikan Polri menanamkan nilai hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Teknologi Polri: DPR mewajibkan penggunaan kamera tubuh, kamera mobil, dan kecerdasan buatan dalam setiap tugas operasional.

8. RUU Polri: DPR bersama pemerintah membentuk RUU Polri sesuai UU No.13 Tahun 2022, UU No.13 Tahun 2019, dan peraturan perundang-undangan terkait.

Dengan delapan poin ini, DPR memastikan reformasi Polri berjalan cepat, kepolisian semakin profesional, modern, dan akuntabel, serta tetap berada langsung di bawah Presiden. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar £25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB