DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misbakhun menekankan bahwa penurunan PPN dapat mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Dok-Istimewa)

Misbakhun menekankan bahwa penurunan PPN dapat mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen sebagai langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat.

Misbakhun menegaskan, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat.

“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sederhana, namun memiliki makna dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih ringan saat ini,” ujar Misbakhun, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Cengkareng Dibekuk, Polisi Temukan Senjata Api dan Peralatan Pecah Kunci

Ketua Umum Depinas Soksi ini menambahkan bahwa konsumsi masyarakat harus dijaga agar daya beli tetap kuat. Oleh karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang dapat mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

Selain itu, Misbakhun mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah dikenai PPN diberi tarif delapan persen. Langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi dan mendukung industrialisasi sektor pertanian.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Panen Sayuran P2L, Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Namun, ia menilai penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan karena pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini juga ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru