Dua Prajurit Kopassus Ditahan Terkait Kasus Penculikan KCP Bank BRI di Bekasi

Kamis, 18 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, resmi ditahan di Rumah Tahanan Maximum Security setelah terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menegaskan bahwa kedua prajurit akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian. Ia menekankan, TNI AD tidak pernah melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TNI Angkatan Darat selalu menindak tegas setiap prajurit yang terlibat aktivitas kriminal atau melawan hukum,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  Pencurian Pemberatan di Klender, Laptop dan Perhiasan Rp 13,5 Juta Raib dari Rumah

Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban. Dari tangan Kopda FH, pihak kepolisian menyita uang senilai Rp40 juta, yang diduga hasil tindak pidana.

Kronologi Kasus Penculikan

Pada 18 Agustus 2025, Serka N ditawari JP untuk menjemput korban atas permintaan bosnya, DH. Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk membantu.

Kopda FH menyetujui dan meminta uang operasional Rp5 juta dari Serka N, yang bersumber dari JP.

Pada 20 Agustus, Serka N menerima uang Rp95 juta dari JP untuk kegiatan penculikan dan menyerahkannya kepada Kopda FH.

Baca Juga :  Pria di Bekasi Tewas Gantung Diri Usai Video Call dengan Istri yang Bekerja di Taiwan

Kopda FH membentuk tim beranggotakan EW dan empat orang lainnya, menggunakan dua mobil berbeda untuk menjemput korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban kemudian dibawa menggunakan Fortuner hitam yang dikendarai Serka N bersama JP dan U. Dalam perjalanan, korban dilakban dan mencoba melawan.

Karena tim penjemput tambahan tidak datang, korban akhirnya diturunkan di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025.

Pomdam Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua prajurit berjalan transparan. Pihak TNI AD kembali menekankan bahwa institusi tidak menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru