Dua Remaja di Tangsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Bawa Air Keras

Sabtu, 8 November 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, remaja tawuran.  (Ist)

Ilustrasi, remaja tawuran. (Ist)

TANGSEL, POSNEWS.CO.ID –Β  Aksi tawuran pelajar saat ini semakin brutal, selain menggunakan senjata tajam mereka juga sudah membawa air keras yang sangat berbahaya.

Sekelompok remaja di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak tawuran berhasil digagalkan polisi. Dua pelajar berusia 14 dan 16 tahun ditangkap sebelum sempat bentrok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, keberhasilan itu berkat kolaborasi Siskamling Terpadu dan Polsek Ciputat Timur.

Baca Juga :  Indonesia Jadi Target Empuk Jaringan Narkoba Dunia, Ini Penjelasan Kepala BNN

β€œSiskamling bersama anggota kami bergerak cepat dan menggagalkan aksi tawuran pelajar di wilayah hukum Ciputat Timur,” tegas Bambang, Sabtu (8/11/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (7/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang berjaga melaporkan adanya sekelompok remaja mencurigakan di sekitar lokasi.

Polisi langsung merespons laporan itu dan mengamankan dua pelajar di tempat kejadian.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan beragam senjata tajam dan bahan berbahaya.

β€œBarang bukti yang kami sita antara lain satu celurit, satu samurai, satu penggaris besi, dua botol air keras, dua sepeda motor, dan empat ponsel,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua remaja itu berencana bergabung dengan sekitar 20 rekannya untuk melakukan tawuran. Namun, kelompok lainnya berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

Kini, kedua pelajar berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

β€œPara pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tandas Bambang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru