Gerebek Jaringan Narkoba Tangerang, Polisi Amankan 27 Kg Sabu dan 5.000 Pil H5

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti 27 kilogram sabu hasil penggerebekan di Tangerang. (Posnews/ist)

Polisi menunjukkan barang bukti 27 kilogram sabu hasil penggerebekan di Tangerang. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghantam jaringan peredaran narkotika skala besar di Kota Tangerang, Banten.

Dalam operasi senyap namun mematikan, polisi menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5), serta menangkap dua pria berinisial D (36) dan S (45).

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (24/1/2026) dan menyasar dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tangerang. Operasi ini menegaskan keseriusan aparat dalam memutus jalur peredaran narkoba kelas kakap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diciduk di Depan Sekolah, Sabu Disembunyikan dalam Mobil

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat dan membidik TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas menciduk tersangka D saat berada di dalam mobil Honda CR-V. Polisi langsung menggeledah kendaraan dan menemukan paket-paket sabu yang dikemas dalam teh China, serta ribuan pil Happy Five.

Baca Juga :  China Turun Tangan: Utusan Khusus Keliling Bangkok-Phnom Penh

Dari lokasi ini, polisi menyita empat paket besar sabu, sabu yang telah dipecah-pecah, 5.000 butir Happy Five, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk mengendalikan jaringan.

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka D di dalam mobil CR-V. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dan 5.000 butir Happy Five,” tegas AKBP Parikhesit, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rumah Dijadikan Gudang, 20 Bungkus Sabu Disimpan dalam Koper

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasus. Berdasarkan analisis barang bukti dan keterangan tersangka D, tim bergerak ke TKP kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kedaluwarsa di Tangerang Jelang Lebaran

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap tersangka S. Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan 20 bungkus sabu dalam sebuah koper, seluruhnya dibungkus teh China merek Guanyinwang.

Polisi juga menyita alat pemecah dan pengemas narkotika, yang menguatkan dugaan rumah tersebut berfungsi sebagai gudang dan titik distribusi.

“Di TKP kedua, petugas mengamankan tersangka S dan menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan pengemasan narkotika,” ujar AKBP Parikhesit.

Nilai Fantastis Rp41,7 Miliar, 140 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Metro Jaya menaksir nilai total barang bukti mencapai Rp41,7 miliar. Pengungkapan ini diyakini menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa dari ancaman kehancuran akibat narkoba.

Kini, dua tersangka dan seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami jaringan di atasnya dan membuka kemungkinan penangkapan lanjutan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru