Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batangan emas sebagai ilustrasi penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode 15–31 Juli 2026. (Posnews/en.trend.az)

Batangan emas sebagai ilustrasi penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode 15–31 Juli 2026. (Posnews/en.trend.az)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 15–31 Juli 2026 sebesar USD131.839,51 per kilogram.

Angka ini turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai USD135.512,62 per kilogram.

Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD4.100,67 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD4.214,92 per troy ounce.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku mulai 15 hingga 31 Juli 2026.

Baca Juga :  Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Raup Rp122 Miliar, Indonesia Calon Pusat Modest Fashion Dunia

Permintaan Melemah, Harga Emas Terkoreksi

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penurunan HPE dan HR dipicu melemahnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai.

Kenaikan yield obligasi dan suku bunga di negara maju mendorong investor beralih ke aset berbunga.

“Permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai menurun. Bersamaan dengan itu, kenaikan yield obligasi dan suku bunga membuat sebagian investor beralih ke aset berbunga, sehingga harga emas melemah dan memicu aksi ambil untung,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang

Penetapan Berdasarkan Acuan LBMA

Tommy mengatakan HPE dan HR emas mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA) dari Kementerian ESDM.

Pemerintah menetapkan nilai tersebut melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Kemendag menyebut mekanisme ini memastikan HPE dan HR mengikuti harga emas global sekaligus menjadi dasar penetapan bea keluar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musik Indonesia Berpeluang Mendunia, Ekspor Alat Musik Capai Rp6,2 Triliun
AS Jadi Pasar Strategis RI, Surplus Dagang Capai US$12,47 Miliar dalam 8 Bulan
Fesyen Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp20,25 Miliar di Arab Saudi
Kriya Jogja Punya Peluang Mendunia, 215 UMKM Dibekali Strategi Ekspor
Sambal Hijau Badendeng Bikin Pengunjung Senegal Ketagihan di Pangan Nusa Expo 2026
Gula Aren hingga Bumbu Nusantara Dilirik Buyer Asing, S’RASA Bidik Pasar Jepang
TEI 2026 Diikuti 151 Negara, Kemendag Kawal Kesepakatan Ekspor hingga Terealisasi
Cuma Mulai dari 8 Botol, UMKM Papua Ini Kini Tembus 100 Gerai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Musik Indonesia Berpeluang Mendunia, Ekspor Alat Musik Capai Rp6,2 Triliun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:58 WIB

AS Jadi Pasar Strategis RI, Surplus Dagang Capai US$12,47 Miliar dalam 8 Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Fesyen Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp20,25 Miliar di Arab Saudi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kriya Jogja Punya Peluang Mendunia, 215 UMKM Dibekali Strategi Ekspor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Sambal Hijau Badendeng Bikin Pengunjung Senegal Ketagihan di Pangan Nusa Expo 2026

Berita Terbaru