JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua video kekerasan yang menghebohkan masyarakat Papua ternyata menyimpan fakta berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.
Rekaman yang diklaim memperlihatkan eksekusi warga sipil oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu ternyata merupakan dokumentasi peristiwa lama.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap bahwa kedua video tersebut kembali disebarkan dengan keterangan waktu, identitas korban, dan kronologi yang tidak sesuai dengan hasil penelusuran kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tim telah melakukan penyelidikan digital untuk memeriksa rekaman tersebut, termasuk menelusuri waktu pertama kali video dipublikasikan.
Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung klaim bahwa kedua rekaman itu merupakan peristiwa eksekusi baru seperti yang disampaikan kelompok bersenjata.
“Kedua video yang beredar luas itu murni dokumentasi lama dan merupakan bentuk propaganda pihak KKB,” tegas Yusuf, Minggu (1/11/2026).
Video Penganiayaan Tiga Perempuan Ternyata Rekaman 2025
Salah satu video berdurasi 1 menit 15 detik memperlihatkan penganiayaan terhadap tiga perempuan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kelompok bersenjata mengklaim rekaman tersebut sebagai hukuman mati terhadap seseorang yang dituduh menjadi intelijen militer pada Jumat (30/10/2026).
Namun, penelusuran tim siber Satgas Damai Cartenz menemukan fakta berbeda. Video tersebut ternyata sudah pernah diunggah ke media sosial Facebook pada Maret 2025.
Artinya, rekaman itu bukan dokumentasi kejadian baru pada akhir Oktober 2026 sebagaimana narasi yang disebarkan.
Temuan jejak digital tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa video kekerasan yang kembali viral tidak selalu menggambarkan peristiwa terbaru. Tanpa pemeriksaan waktu dan sumber asli, masyarakat berisiko terjebak informasi yang keliru.
Polisi Luruskan Identitas Korban Sopir Wamena-Nduga
Polisi juga membongkar fakta di balik video kedua berdurasi 31 detik yang dikaitkan dengan Kodap III Ndugama Derakma.
Rekaman tersebut disebarkan dengan narasi pembunuhan seorang sopir lintas Wamena-Nduga yang dituduh membawa pasokan logistik TNI.
Dalam keterangan yang beredar, peristiwa itu disebut terjadi pada akhir Maret 2026. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, kejadian sebenarnya berlangsung pada 20 April 2026.
Polisi juga meluruskan identitas korban. Pria dalam rekaman tersebut bernama Robert Terry alias Sula, bukan Regeny Jems Patty seperti yang disebutkan dalam narasi video.
Menurut Yusuf, penyebaran ulang rekaman lama dengan keterangan yang tidak sesuai fakta merupakan upaya memengaruhi opini dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Ini adalah bentuk provokasi influencer mereka, Sebby Sambom, agar masyarakat takut. Tindakan ini murni mencari perhatian dan propaganda murahan,” ujarnya.
ASN, Tenaga Medis hingga Pendatang Ikut Diancam
Persoalan tidak berhenti pada penyebaran video. Kelompok tersebut juga disebut menyertakan ancaman pengosongan wilayah yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN), tenaga medis, dan masyarakat pendatang.
Ancaman semacam ini berpotensi menambah keresahan warga, terutama masyarakat yang setiap hari bergantung pada pelayanan pemerintahan dan fasilitas kesehatan di wilayah Papua Pegunungan.
Di tengah situasi tersebut, Satgas Damai Cartenz meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial.
Yusuf mengimbau warga untuk memeriksa sumber, waktu kejadian, serta kebenaran informasi sebelum membagikan kembali konten yang mengandung unsur kekerasan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan video yang belum terverifikasi karena dapat memperluas ketakutan dan memicu kesalahpahaman.
“Warga juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di Papua Pegunungan,” pungkasnya. **
Editor : Hadwan













