MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Industri musik Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar global.
Kualitas musisi, keunikan karya, dan kekayaan budaya menjadi modal utama Indonesia untuk memperluas ekspor produk kreatif sekaligus meningkatkan kontribusi industri musik terhadap perdagangan internasional.
Optimisme tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri saat memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk “Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia” dalam rangkaian Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo.
“Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memiliki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional,” ujar Wamendag Roro.
Menurut Wamendag Roro, industri musik tidak hanya menawarkan peluang di bidang pertunjukan, tetapi juga membuka potensi perdagangan melalui dua sektor, yakni perdagangan barang kreatif dan perdagangan jasa (trade in services).
Pada sektor barang, produk alat musik buatan Indonesia telah menunjukkan daya saing di pasar internasional.
Sementara itu, sektor jasa memiliki peluang pengembangan melalui monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 mencapai USD 397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun.
Sebelumnya, ekspor produk tersebut pada 2025 tercatat sebesar USD 640 juta. Hampir 89 persen produk alat musik Indonesia terserap pasar internasional. Kinerja ini turut menghasilkan surplus perdagangan sebesar USD 304,3 juta.
Selain produk fisik, jasa musik juga berpotensi menghasilkan devisa. Monetisasi kekayaan intelektual, termasuk melalui lisensi dan hak pertunjukan, diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD 12,1 juta pada 2026.
Potensi ini dapat terus dikembangkan untuk memperbesar kontribusi industri musik terhadap perdagangan jasa Indonesia.
K-Pop Jadi Inspirasi Ekspansi Karya Kreatif Indonesia
Wamendag Roro mencontohkan keberhasilan Korea Selatan mempopulerkan musik pop Korea (Korean Pop/K-Pop) dan drama Korea sebagai gambaran pemanfaatan karya kreatif untuk memperkenalkan budaya suatu negara ke pasar dunia.
Melalui musik dan karya kreatif, masyarakat internasional tidak hanya menikmati hiburan, tetapi juga tertarik mempelajari bahasa dan mengenal budaya negara asal karya tersebut.
Strategi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkenalkan identitas budaya sekaligus memperluas pasar bagi musisi dan pelaku industri kreatif nasional.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Perdagangan akan memetakan potensi ekspor talenta musik Indonesia dan mengidentifikasi pasar tujuan yang sesuai.
Wamendag Roro menyebut kawasan Asia Tenggara sebagai salah satu pasar potensial karena memiliki kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan mempelajari peluang ekspansi ke pasar internasional yang lebih luas.
Kementerian Perdagangan juga melihat peluang untuk mendorong musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam berbagai festival internasional.
Dalam mendukung upaya tersebut, Kemendag memiliki jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara yang dapat memfasilitasi pertemuan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra bisnis di pasar global.
Industri Musik Beri Efek Berganda bagi Perekonomian
Potensi ekonomi industri musik juga terlihat dari kegiatan pertunjukan dan produksi musik. Berdasarkan riset Euromonitor, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD 220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia Pasifik.
Lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal.
Industri musik turut menggerakkan sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, dan UMKM. Konser serta festival musik juga menarik wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kehadiran penonton menciptakan peluang usaha bagi pelaku kuliner, penjual suvenir, penyedia transportasi, serta pengelola akomodasi.
Dengan demikian, industri pertunjukan musik dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Pelaku Industri Dorong Promosi Musisi Daerah
Pelaku industri musik Makassar, Habiburrahman Records dari Chambers Records, berharap pemerintah memperluas promosi musisi lokal agar dikenal di pasar nasional dan internasional.
Menurutnya, jarak dari pusat industri musik di Jakarta masih menjadi tantangan dalam memperkenalkan karya musisi daerah.
Karena itu, diperlukan jembatan yang menghubungkan musisi daerah dengan jaringan industri musik nasional dan internasional.
Dukungan promosi serta perluasan akses pasar diharapkan dapat membuka kesempatan lebih besar bagi musisi lokal untuk mengembangkan karier.
Pada kesempatan yang sama, Abi mengapresiasi penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar.
Menurutnya, edukasi pengelolaan industri musik membekali musisi dengan pemahaman kreativitas sekaligus peluang bisnis.
Dengan bekal tersebut, musisi diharapkan mampu mengelola karya secara profesional, memperluas peluang usaha, dan membangun keberlanjutan karier.
Industri musik tak hanya menjadi wadah berekspresi, tetapi juga sumber penghidupan dan penggerak ekonomi kreatif.**
Editor : Hadwan













