Hutang Rp8 Juta Berujung Maut, Karyawan PNM Mekar Tewas Dibunuh Nasabah

Rabu, 24 September 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

SULAWESI BARAT, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi PNM Mekar, Hijrah (19).

Pelaku menghabisi korban dengan menjerat lehernya menggunakan jilbab di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025). Aksi sadis ini dipicu ucapan korban saat menagih angsuran utang Rp8 juta milik istri pelaku, Nurlina.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan Risman bertindak seorang diri. “Belum ada bukti yang mengaitkan istri pelaku. Semua alat bukti menguatkan pelaku tunggal Risman,” ujarnya dikutip Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Maling Truk di Rumpin Bogor, Pelaku Kabur Tinggalin Barang Bukti

Polisi juga masih memeriksa saksi tambahan dari koperasi tempat korban bekerja. Dari hasil penyelidikan, korban sempat cekcok karena angsuran mingguan Rp340 ribu tak kunjung dibayar.

Ucapan korban “kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” diduga menyulut emosi pelaku.

Korban kemudian ditendang, kepalanya dibenturkan ke tanah, dicekik, lalu dijerat jilbab hingga tewas. Sadisnya, pelaku melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya. Setelah itu, motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi.

Warga menemukan jasad korban di kebun kelapa pada Sabtu pagi. Tak butuh 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku. Risman kini dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025–2026, 5.044 Personel Polda Metro Jaya Siaga Penuh di Jakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak koperasi PNM Mekar sudah memberikan santunan Rp50 juta, gaji penuh, penggantian uang tombok, serta asuransi Rp100 juta untuk keluarga korban. Bahkan, biaya tahlilan tujuh hari juga ditanggung penuh oleh perusahaan.

“Keluarga sangat terpukul, tapi kami bersyukur perusahaan membantu maksimal,” ujar paman korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang
Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok
Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka
Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan
Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:57 WIB

Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:22 WIB

Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Berita Terbaru