Imbas Tewasnya Dua Matel, Kerusuhan TMP Kalibata Kerugian Warga Capai Rp1,2 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Miris, Polda Metro Jaya menjelaskan dampak kerusuhan berujung pembakaran di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan banyak yang dirugikan.

Kerusuhan yang dipicu tewasnya dua debt collector alias mata elang (matel) itu menyebabkan kerugian fantastis mencapai Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kerugian timbul akibat amukan massa yang merusak kendaraan, lapak usaha warga, hingga fasilitas umum.

Massa tersebut diduga terafiliasi dengan dua matel yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.

“Secara umum sudah kami estimasi, total kerugian hampir Rp1,2 miliar. Kerusakan meliputi warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Update Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan Guyur Jakarta Selatan

Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi gangguan lanjutan. Di saat bersamaan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu warga terdampak yang mengalami kerugian materi dan trauma psikologis.

“Warga masih trauma. Ada rumah yang kacanya dipecahkan, warung dibakar, dan itu merupakan sumber mata pencarian mereka,” kata Budi.

Karena itu, polisi membuka peluang revitalisasi dan bantuan bagi korban. Bahkan, Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah akan menghitung ulang kerugian untuk menentukan bentuk bantuan yang tepat.

“Kami akan membahas langkah lanjutan, mulai dari revitalisasi, pemberian bantuan, hingga penghitungan kerugian korban,” lanjutnya.

Baca Juga :  Update Pondok Pesantren Al Khoziny, 49 Korban Tewas 14 Santri Masih Dicari

Di sisi lain, penyelidikan kerusuhan tetap berlanjut. Polisi menunggu laporan resmi dari para korban sebelum menindak tegas pelaku pembakaran.

“Kami masih menunggu laporan karena warga masih trauma. Jika laporan masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan upaya paksa terhadap pelaku pembakaran,” tegas Budi.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dua matel. Keenamnya yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Rabu (17/12/2025) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru