Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Bakar Cucu di Depok Gara-Gara Tak Dijemput, Polisi Amankan Pelaku.

Nenek Bakar Cucu di Depok Gara-Gara Tak Dijemput, Polisi Amankan Pelaku.

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Sebuah tragedi memilukan terjadi di kawasan Serua, Bojongsari, Kota Depok.

Seorang nenek berinisial M (69) tega membakar cucu kandungnya sendiri, LA (16), hingga mengalami luka bakar parah mencapai 80 persen.

Aksi keji ini dipicu oleh emosi sesaat lantaran korban asyik bermain ponsel dan enggan menjemput sang nenek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa peristiwa kelam tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026).

Saat itu, M merasa geram karena permintaannya untuk dijemput dari rumah temannya diabaikan oleh korban. Akibatnya, tersangka terpaksa harus berjalan kaki sejauh satu kilometer.

“Tersangka kesal lantaran korban tidak menjemputnya, sehingga ia harus berjalan kaki. Sesampainya di rumah, emosi tersangka semakin memuncak karena melihat korban asyik bermain handphone dan menolak saat diminta menyerahkan ponsel tersebut,” jelas Oka, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan

Minyak Tanah dan Alibi Palsu Kompor Meledak

Berdasarkan hasil penyelidikan, emosi M yang sudah di ubun-ubun membuatnya nekat melakukan kekerasan fisik di bagian wajah korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka langsung mengambil minyak tanah dari dapur—tempat di mana keduanya biasa tinggal bersama—lalu menyiramkannya ke rok korban sebelum menyulutnya dengan korek gas.

Meskipun korban saat itu masih mengenakan seragam sekolah, tersangka tega melukai tubuh cucunya hingga mengalami luka bakar seluas 80 persen.

Korban kini tengah berjuang melawan rasa sakit dan menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati.

Ironisnya, di awal kejadian, tersangka sempat mencoba menutupi perbuatannya. Di hadapan ayah korban, M berdalih bahwa luka bakar tersebut diakibatkan oleh ledakan kompor gas.

Namun, kecurigaan keluarga muncul karena korban berbau minyak tanah yang kuat, hingga akhirnya sang ayah melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian.

Terancam 10 Tahun Penjara

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Metro Depok bergerak cepat mengamankan tersangka.

Saat ini, M telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca Juga :  Kecelakaan Horor di Puncak, Mobil Wisatawan Terjun ke Jurang 20 Meter Saat Menuju Villa

“Selain memproses hukum tersangka, kami juga sedang mendalami pemeriksaan kejiwaannya. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan,” tambah Oka.

Keseharian Korban yang Pilu

Di sisi lain, kerabat korban bernama Siti mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini sempat terekam kamera CCTV milik tetangga disertai suara teriakan histeris korban.

Warga sekitar yang panik langsung bergegas memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Siti menambahkan, sehari-hari LA memang tinggal serumah dengan sang nenek. Pasalnya, ibu kandung korban harus bekerja di luar rumah dan baru bisa pulang pada malam hari.

Keseharian yang tampak biasa di bawah pengasuhan nenek itu siapa sangka berujung pada aksi kekerasan yang mengancam nyawa. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru