JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis.
Seorang pria meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan luka parah pada wajah yang diduga akibat siraman air keras, Senin (26/10/2026) dini hari.
Kasus ini mengungkap dugaan keterlibatan empat kelompok pemuda yang memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, hingga menyiarkan aksi kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kini mendalami peran setiap orang yang diduga terlibat agar seluruh rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa tersebut terungkap.
Hingga Rabu (28/10/2026), Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 19 orang. Namun, satu orang yang diduga menyiramkan air keras kepada korban masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, 19 orang yang diamankan terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Nasriadi mengatakan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembacokan. Sementara itu, penyidik masih mengejar satu orang lainnya yang diduga menyiramkan air keras.
Empat Kelompok Diduga Terlibat Tawuran Maut
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan empat kelompok pemuda, yakni Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra.
Polisi menduga kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan media sosial untuk saling menantang, mengumpulkan anggota, dan memprovokasi aksi saling serang.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat akun media sosial beserta adminnya yang diduga berkaitan dengan pengorganisasian tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, akun-akun tersebut diduga digunakan untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta merekam dan menyiarkan kejadian melalui fitur siaran langsung atau live streaming.
Temuan ini membuat penyidik tidak hanya menelusuri orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga pihak yang diduga mengatur dan menggerakkan aksi tersebut.
Tawuran Diduga Demi Eksistensi dan Keuntungan dari Live Streaming
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik bentrokan yang menewaskan seorang pria tersebut.
Salah satu dugaan yang diselidiki ialah keinginan mendapatkan pengakuan dan eksistensi di media sosial. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keuntungan finansial dari siaran langsung tawuran.
Edy mengatakan, polisi mendalami peran setiap orang yang diamankan, termasuk pihak yang diduga merencanakan tawuran.
Penyidik juga menelusuri hubungan antarkelompok dan peran admin media sosial yang diduga menyebarkan ajakan kekerasan.
Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan para pihak yang terlibat akan dinilai berdasarkan peran masing-masing dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Dalami Peran 12 Anak dan Tujuh Orang Dewasa
Dalam penanganan perkara, polisi membedakan proses hukum terhadap anak dan orang dewasa yang diduga terlibat.
Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi apabila persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan terpenuhi.
Diversi merupakan penyelesaian perkara pidana anak di luar proses peradilan formal melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
Penerapannya tidak otomatis berlaku bagi setiap anak, melainkan harus memenuhi persyaratan hukum.
“Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Edy.
Penyidik juga mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam sesuai hasil penyidikan.
Korban Ditemukan Tergeletak Pukul 03.15 WIB
Polisi menerima laporan pria tergeletak di Jalan Salman, Kebon Jeruk, pada Senin (26/10/2026) pukul 03.15 WIB.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan luka parah di wajah yang diduga akibat air keras. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap pelaku dan kronologi tawuran maut tersebut.
Di tengah proses penyidikan, polisi masih memburu satu orang yang diduga menyiramkan air keras. Penyidik juga terus mendalami peran orang-orang yang telah diamankan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing. **
Editor : Hadwan













