Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang semestinya menjadi ajang refleksi nasional justru diwarnai aksi kepolisian.

Polda Metro Jaya secara tegas mengamankan 19 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa yang berpusat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sekitarnya, Rabu (28/10/2026).

Alih-alih menyampaikan aspirasi secara damai, kelompok tersebut kedapatan membawa berbagai atribut berbahaya yang mengancam ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan demi menjaga keamanan warga Jakarta yang melintas di sekitar lokasi aksi.

“19 orang yang kami amankan terbukti membawa petasan, senjata tajam (sajam), termasuk barang-barang yang dipersiapkan khusus untuk melakukan aksi vandalisme,” ujar Budi, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Barang Bukti Disita, Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebagai langkah pencegahan tindakan anarkis yang lebih luas, aparat kepolisian bergerak cepat menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian.

Polisi juga mengamankan 12 kaleng cat untuk vandalisme. Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyatakan penyidik masih mendalami motif belasan orang yang diamankan.

Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah seluruhnya berasal dari kalangan mahasiswa atau elemen masyarakat lainnya.

“Sebanyak 19 orang tersebut sampai pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” terang Imron.

Menariknya, dari total pendemo yang diamankan, satu orang di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga :  Mobil Digondol Saat Korban Mabuk di Tambora, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Penyidik menyerahkan anak tersebut kepada Direktorat PPA Polda Metro Jaya untuk mendapatkan pendampingan khusus.

Catatan Edukasi: Batas Tipis Antara Demokrasi dan Kriminalitas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda, mengenai esensi kebebasan berpendapat di muka umum.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

Namun, kebebasan tersebut dibatasi oleh aturan hukum dan ketertiban umum.

Membawa senjata, petasan, atau melakukan vandalisme saat demonstrasi merupakan tindakan kriminal berisiko sanksi hukum.

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus untuk mengungkap aktor intelektual dan mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas ruang publik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Berita Terbaru