Jabatan Kepala BAIS TNI Diserahkan, 4 Prajurit Diduga Terlibat Kasus Air Keras Aktivis

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat langkah mengejutkan dengan menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya dipegang Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.

Keputusan ini mencuat di tengah sorotan publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan penyerahan jabatan tersebut saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” tegas Aulia.

Namun, saat disinggung soal pencopotan Yudi Abrimantyo, Aulia memilih tidak menjawab secara rinci dan langsung mengakhiri pernyataannya.

4 Prajurit BAIS Ditahan Terkait Kasus Air Keras

Sebelumnya, kasus ini makin panas setelah Puspom TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga :  Imbas Video Viral, Pedagang Ikan di Pantai Ngrenehan Diberhentikan

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut merupakan personel BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran serta motif di balik aksi brutal tersebut.

Puspom TNI menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika bukti menguat, para prajurit akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

TNI Tegaskan Sikap: Pelanggar Hukum Disikat

Di tengah tekanan publik, Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal institusi.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Langkah Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Hal ini disampaikan usai rapat bersama Kementerian Pertahanan yang membahas langkah pembenahan dan penguatan disiplin prajurit.

Menurut Aulia, langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.

Prajurit Berprestasi Diganjar, Pelanggar Dihukum Tegas

Selain penindakan, TNI juga menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi.

Mereka yang berjasa dalam penanganan bencana di Sumatera hingga pengamanan di Papua dan wilayah perbatasan mendapat apresiasi khusus.

Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat luar biasa, kesempatan pendidikan lanjutan, hingga pemberian tanda jasa.

Sebaliknya, bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum, TNI memastikan tidak ada toleransi.

“Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aulia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Erwin Iskandar, Pemilik dan Penjual Rekening Diciduk
Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera
Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol
Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik
Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama
Kapolri Tinjau Arus Balik 2026, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas – Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu
Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:19 WIB

Jabatan Kepala BAIS TNI Diserahkan, 4 Prajurit Diduga Terlibat Kasus Air Keras Aktivis

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:52 WIB

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Erwin Iskandar, Pemilik dan Penjual Rekening Diciduk

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:20 WIB

Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:32 WIB

Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:14 WIB

Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik

Berita Terbaru

Peluang di tengah krisis. Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyerukan semua pihak untuk memanfaatkan jendela perdamaian, sementara Iran menegaskan komitmennya untuk mencapai gencatan senjata permanen dan komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera

Rabu, 25 Mar 2026 - 20:20 WIB