JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat langkah mengejutkan dengan menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya dipegang Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.
Keputusan ini mencuat di tengah sorotan publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan penyerahan jabatan tersebut saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” tegas Aulia.
Namun, saat disinggung soal pencopotan Yudi Abrimantyo, Aulia memilih tidak menjawab secara rinci dan langsung mengakhiri pernyataannya.
4 Prajurit BAIS Ditahan Terkait Kasus Air Keras
Sebelumnya, kasus ini makin panas setelah Puspom TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut merupakan personel BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran serta motif di balik aksi brutal tersebut.
Puspom TNI menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika bukti menguat, para prajurit akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI Tegaskan Sikap: Pelanggar Hukum Disikat
Di tengah tekanan publik, Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal institusi.
Hal ini disampaikan usai rapat bersama Kementerian Pertahanan yang membahas langkah pembenahan dan penguatan disiplin prajurit.
Menurut Aulia, langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
Prajurit Berprestasi Diganjar, Pelanggar Dihukum Tegas
Selain penindakan, TNI juga menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi.
Mereka yang berjasa dalam penanganan bencana di Sumatera hingga pengamanan di Papua dan wilayah perbatasan mendapat apresiasi khusus.
Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat luar biasa, kesempatan pendidikan lanjutan, hingga pemberian tanda jasa.
Sebaliknya, bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum, TNI memastikan tidak ada toleransi.
“Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aulia. (red)
Editor : Hadwan



















