Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal narkotika di tempat hiburan malam kembali terbongkar.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sukses membongkar jaringan peredaran narkotika di klub malam White Rabbit, kawasan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tak tanggung-tanggung, polisi langsung membekuk direktur hingga manajer operasional yang diduga menjadi otak di balik praktik haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi tertanggal 17 Maret 2026.

Setelah mengantongi bukti kuat, Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap dua target utama.

Hasilnya, pada Rabu (18/3/2026) pukul 16.45 WIB, polisi lebih dulu menangkap Yaser Leopold Talahatu di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi.

Selanjutnya, pada malam hari pukul 22.30 WIB, giliran Alex Kurniawan dibekuk di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan ini menandai babak baru pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan elite.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Terbongkar dari Penggerebekan Awal di Klub Malam

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap dugaan transaksi narkotika di White Rabbit yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam operasi awal, polisi lebih dulu mengamankan lima tersangka, terdiri dari dua bandar dan tiga karyawan klub malam.

Dari hasil pemeriksaan, fakta mengejutkan terkuak. Para karyawan mengaku praktik jual beli narkoba berlangsung dengan restu manajemen.

Bahkan, setiap transaksi harus mendapat persetujuan dari atasan.

Manajer Setujui Transaksi, Direktur Diduga Biarkan

Polisi mengungkap, Yaser selaku manajer operasional berperan memberikan izin setiap kali ada tamu yang memesan narkotika melalui waiter.

Lebih parah lagi, Alex selaku direktur diduga mengetahui bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung demi menjaga keramaian tempat usaha.

Pengakuan tersangka menyebut peredaran narkotika sudah berjalan sejak 2024 dan dikoordinasikan oleh sosok misterius bernama “Koko”. Aktivitas ilegal ini bahkan disebut menjadi strategi untuk menarik pengunjung agar klub tetap ramai.

Baca Juga :  KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Andrej Frey dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit ponsel milik tersangka yang diduga menyimpan jejak komunikasi jaringan narkotika.

Saat ini, perangkat tersebut tengah menjalani pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi Kembangkan Kasus, TPPU Diusut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka ini.

Polisi kini memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk menelusuri aliran dana yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyidik juga tengah menyusun berkas perkara dan melakukan gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan malam masih menjadi ancaman serius.

Oleh karena itu, Polri memastikan akan terus menggencarkan operasi dan penindakan tegas demi memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB