BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kembali memunculkan keprihatinan.
Bagian belakang lapas ternyata memiliki jalur yang terhubung langsung dengan akses masyarakat atau perkampungan warga.
Yang menjadi sorotan, jalur tersebut tidak dilengkapi pagar. Kondisi itu dinilai rawan karena berada di sekitar area lapas dan memiliki titik yang dapat terhubung menuju gedung atau blok tahanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap temuan tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” kata Syafrida.
Jalur Terbuka Jadi Sorotan
Ombudsman menilai kondisi fisik tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, akses masyarakat yang tidak dibatasi pagar berada di lingkungan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan berlapis.
Selain tidak adanya pagar, Ombudsman menemukan sejumlah titik di blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Petugas Ombudsman juga menemukan bagian tertentu yang memungkinkan akses dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.
Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh Ombudsman terhadap kondisi Lapas Cibinong.
Sebelumnya, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan di kompleks Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai hunian, seperti ruang tamu, televisi, lemari pendingin, hingga meja makan.
Namun, Ditjenpas menyebut sebagian area tersebut berkaitan dengan lokasi asimilasi dan rumah dinas. Status serta fungsi masing-masing bangunan masih dalam proses verifikasi.
Dua Mobil Mewah Bikin Ombudsman Bertanya
Temuan lain tak kalah menarik perhatian.
Syafrida mengatakan Ombudsman menemukan dua mobil mewah di area tersebut. Namun, Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna kendaraan itu.
“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.
Ombudsman tidak langsung menyimpulkan kepemilikan maupun penggunaan kendaraan tersebut.
Sebaliknya, lembaga pengawas pelayanan publik itu masih melakukan pengecekan. Data kendaraan bahkan dimintakan kepada Korlantas Mabes Polri.
“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” tutur Syafrida.
Botol Miras Masih Didalami
Selain kendaraan, temuan botol bekas minuman keras juga masih membutuhkan klarifikasi.
Ombudsman menyampaikan temuan tersebut sebagai bagian dari kondisi yang mereka lihat di lapangan. Namun, belum ada keterangan yang memastikan siapa yang menggunakan atau membawa minuman tersebut ke area lapas.
Karena itu, temuan tersebut masih harus dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Ombudsman menilai pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan fisik bangunan. Aspek keamanan, pengelolaan area, serta aktivitas di lingkungan lapas juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.
Lima Pejabat Lapas Sudah Dinonaktifkan
Temuan Ombudsman tersebut muncul setelah sebelumnya Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan (Bappisus) mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat Lapas Cibinong.
Lima pejabat dinonaktifkan sebagai langkah awal setelah muncul berbagai temuan terkait kondisi lapas.
Mereka terdiri atas Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Bappisus menyatakan sanksi lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, proses hukum juga dapat dilakukan.
Sementara itu, Ombudsman terus mendalami temuan di lapangan.
Keamanan Lapas Jadi Pertanyaan Besar
Temuan jalur tanpa pagar, titik yang dapat terhubung menuju blok tahanan, hingga kendaraan yang masih dikonfirmasi menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh.
Lapas bukan sekadar tempat menjalankan pembinaan warga binaan. Sistem keamanan menjadi bagian penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap terkendali.
Karena itu, setiap celah pengamanan perlu segera dievaluasi.
Ombudsman pun menjadikan temuan tersebut sebagai bahan masukan kepada pemerintah dan pihak terkait agar pengelolaan Lapas Cibinong diperbaiki.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, terutama mengenai fungsi bangunan, identitas pengguna kendaraan, serta asal-usul berbagai temuan di area lapas.
Semua fakta tersebut perlu dibuka secara terang agar pembenahan tidak berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan. **
Editor : Hadwan













