JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata membuat pelarian bos PT Blueray Cargo, John Field (JF), berakhir.
John akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, setelah sempat buron pasca-OTT KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
John tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/2/2026) dini hari, memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tim langsung memeriksa John secara intensif sebagai tersangka utama dalam kasus suap kegiatan importasi.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat Bea dan Cukai dan pihak swasta PT Blueray Cargo.
Namun John sempat melarikan diri saat OTT digelar pada 4 Februari 2026, sehingga tidak langsung ditahan seperti lima tersangka lain.
Kini, setelah menyerahkan diri, John diperiksa bersama para tersangka lain, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC, Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta dua pejabat PT Blueray.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam tersangka kasus korupsi ini adalah:
- Rizal – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
- Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
- Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field – Pemilik PT Blueray
- Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Deddy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray
KPK memperketat penyidikan dan menahan lima dari enam tersangka setelah OTT.
Dengan penyerahan diri John, penyidik kini bisa mempercepat proses hukum dan mengembangkan kasus, sekaligus menuntaskan jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai.
KPK menyelidiki aliran dana, dokumen impor, dan pihak luar negeri dalam transaksi John dari PT Blueray, sambil mengembangkan kasus hingga penuntutan. (red)
Editor : Hadwan





















