Pembunuh Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap HA, Pembunuh Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon. (Posnews/Ist)

Polisi Tangkap HA, Pembunuh Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, resmi menggugat polisi lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Serang.

Tersangka Heru Anggara mengajukan permohonan tersebut untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Cilegon.

Berdasarkan data pengadilan, Heru Anggara mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (26/1/2026) dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa Hukum Uji Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menegaskan praperadilan ini hanya menguji prosedur hukum penetapan tersangka, bukan menyentuh pokok perkara pembunuhan.

“Praperadilan ini untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Itu berbeda dengan proses pembuktian di sidang pokok perkara,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyekapan di Tangsel, 5 Korban Disiksa Usai Transaksi Mobil

Menurutnya, sebelum mengajukan gugatan, tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh proses penetapan tersangka, termasuk hasil pemeriksaan kliennya oleh penyidik.

“Kami pelajari dulu prosesnya. Karena kami nilai layak diuji lewat praperadilan, maka kami ajukan permohonan,” tegasnya.

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak kepolisian memberikan jawaban resmi pada sidang lanjutan Senin (9/2/2026).

“Intinya kami ingin memastikan prosedur penetapan tersangka sudah sesuai KUHAP atau tidak. Penilaian akhirnya ada di tangan hakim,” kata Sahat.

Kronologi Kasus Pembunuhan Bocah PKS Cilegon

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan anak Maman Suherman (9) tewas mengenaskan di rumah mewah keluarganya di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025, dengan kondisi bersimbah darah di lantai satu rumah.

Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Hasil autopsi mengungkap korban mengalami 19 luka, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena CCTV rumah tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak ada petugas keamanan di lokasi.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal

Terobosan penyelidikan terjadi saat polisi menangkap Heru Anggara ketika mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Jumat (21/1/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal pembunuhan bocah tersebut.

Kini, lewat jalur praperadilan, tersangka berupaya menggugurkan status hukumnya.

Sementara itu, publik menanti putusan hakim terkait sah atau tidaknya langkah penyidik dalam menetapkan tersangka pada salah satu kasus pembunuhan anak paling menyita perhatian di Banten. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Warga Jakarta Bakal Disuguhi Pesta Rakyat
BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap
Kasus Tantangan Hafalan Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diambil Alih Polda Metro
BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon
PLN Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar
Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong
Cuaca Jabodetabek 13 Agustus 2026 Cerah, Suhu Capai 35 Derajat
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:22 WIB

HUT ke-81 RI, Warga Jakarta Bakal Disuguhi Pesta Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kasus Tantangan Hafalan Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diambil Alih Polda Metro

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:38 WIB

PLN Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Berita Terbaru

Komunitas fans berhasil membuat port native untuk Zelda Ocarina of Time dan Majora's Mask di perangkat iOS, lengkap dengan dukungan hingga 60 FPS tanpa emulasi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Zelda Ocarina of Time dan Majora’s Mask Kini Berjalan Native

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:06 WIB

Valve memperluas dukungan SteamOS ke lebih banyak handheld pihak ketiga seperti MSI, OneXPlayer, dan perangkat berbasis ARM lewat update beta terbaru. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

SteamOS Kini Dukung Lebih Banyak Handheld Pihak Ketiga

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

HUT ke-81 RI, Warga Jakarta Bakal Disuguhi Pesta Rakyat

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:22 WIB

Program promosi Intel Gamer Days membuat harga prosesor Core Ultra 7 270K Plus dan Core Ultra 5 250K Plus turun di bawah MSRP, disertai bonus dua game senilai US$119,98. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Harga Core Ultra 270K Plus dan 250K Plus Turun di Bawah MSRP

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:00 WIB