JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Berbagai upaya terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Jakarta agar warga di TPU Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan bisa mendapatkan haknya secara adil jika nantinya direlokasi.
Karena itu, KemenHAM DK Jakarta menggelar audiensi dengan warga dan kelompok rentan yang bermukim di TPU Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Blok Islam TPU Menteng Pulo II pukul 17.00–19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kakanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito.
Pada kesempatan itu, Mikael menegaskan bahwa Kanwil hadir sebagai representasi pemerintah pusat untuk memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi selama proses penataan kawasan berlangsung. Selain itu, ia menjamin setiap langkah relokasi berjalan humanis dan berkeadilan.
“Kami memastikan setiap tahapan penataan memperhatikan kondisi warga, terutama kelompok rentan,” tegas Mikael.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Siapkan Fasilitasi untuk Warga Terdampak
Selanjutnya, Kanwil KemenHAM DK Jakarta memaparkan berbagai fasilitas yang disiapkan Pemprov DKI bagi warga terdampak relokasi. Fasilitas itu meliputi:
- Penyediaan rumah susun (rusun) di sejumlah lokasi
- Kemudahan mutasi siswa dan akses KJP
- Layanan pembinaan sosial bagi lansia
- Bantuan administrasi kependudukan
- Pelatihan kerja dan akses informasi lowongan pekerjaan
- Layanan tambahan seperti busway gratis, pangan murah, dan KJP Plus
Fasilitas ini dijelaskan agar warga memahami dukungan komprehensif yang pemerintah siapkan selama penataan TPU Menteng Pulo berlangsung.
Sesi dialog berlangsung aktif. Kemudian, sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran soal lokasi rusun, mempertanyakan ketersediaan pekerjaan setelah relokasi, menyoroti bansos yang belum mereka terima, serta meminta ruang dialog tambahan dengan perangkat daerah.
Warga juga mengajukan permintaan pembebasan biaya sewa rusun selama 1–2 tahun dan mengharapkan jaminan pekerjaan sebelum mereka dipindahkan.
Kanwil Tegaskan Komitmen untuk Penuhi Hak Warga
Menanggapi hal itu, Mikael menegaskan komitmen Kanwil KemenHAM DK Jakarta untuk mengawal seluruh proses penataan dan menjadi jembatan dialog antara warga dan Pemprov DKI. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perlindungan kelompok rentan menjadi prioritas utama.
Ke depan, Kanwil KemenHAM DK Jakarta melanjutkan koordinasi intensif dengan perangkat daerah, membuka ruang dialog lanjutan, serta memantau secara ketat pemenuhan hak-hak masyarakat dalam proses penataan TPU Menteng Pulo II.
“Seluruh masukan warga akan kami tindak lanjuti. Hak masyarakat harus terpenuhi secara menyeluruh,” tegas Mikael. (red)





















