Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri gaspol mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam aliran duit haram Rp1 miliar dari bandar sabu.

Tak main-main, prosesnya langsung dibelah dua: jalur pidana dan jalur etik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, perkara ini tak akan mandek di tengah jalan.

“Etik di Propam, pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan jabatan AKBP Didik sudah dicopot sementara.

Baca Juga :  Batik: Antara Filosofi Sakral dan Sekadar Seragam Kantor

Kini, perwira menengah itu tengah diperiksa Divisi Propam untuk menguliti dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan pidananya.

Nama Didik mencuat setelah kasus narkoba yang lebih dulu menjerat anak buahnya, AKP Malaungi, meledak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengembangan kasus oleh Polda NTB, Didik diduga kecipratan duit Rp1 miliar dari bandar sabu Koko Erwin—yang disebut-sebut sebagai pemasok barang ke Malaungi.

Dari penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Asrama Polres Bima Kota, penyidik menyita sabu seberat 488 gram.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Akibat ulahnya, Malaungi langsung dicokok, ditetapkan sebagai tersangka, dan dipecat lewat sidang etik (PTDH) pada 9 Februari 2026.

Kini bola panas bergulir ke atas. Mabes Polri memastikan bakal membongkar tuntas aliran dana dan jaringan narkoba yang bermain di balik seragam.

Penonaktifan kapolres dilakukan agar pemeriksaan tak terganggu dan bebas konflik kepentingan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi institusi. Publik menunggu, apakah penegakan hukum benar-benar tajam ke dalam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang
Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah
Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor
Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas
Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh
Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki – 3 Sesak Napas
Jet Tempur F-15E AS Jatuh di Iran, Satu Awak Hilang
Cuaca Jabodetabek 4 April 2026, Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:52 WIB

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang

Sabtu, 4 April 2026 - 08:17 WIB

Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:13 WIB

Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terbaru