Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali memicu perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui perubahan undang-undang dan melibatkan pemerintah pusat serta DPR RI.

Ujang Bey mengapresiasi usulan tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai hal terpenting bukan sekadar pergantian nama, melainkan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga Jawa Barat, saya mengapresiasi aspirasi tersebut. Namun, perubahan nama provinsi harus melalui proses perubahan undang-undang,” kata Ujang Bey, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

Identitas Budaya Sunda Harus Tetap Dijaga

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu, masyarakat perlu terus melestarikan nilai-nilai budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi, serta semangat sabilulungan atau gotong royong.

Ia menilai nilai-nilai tersebut menjadi fondasi persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Jawa Barat yang harus dipertahankan, terlepas dari berkembangnya wacana pergantian nama provinsi.

Perubahan Nama Butuh Proses Panjang

Ujang Bey menjelaskan, perubahan nama daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, usulan tersebut memerlukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek hukum, administrasi, sejarah, budaya, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Menurutnya, keputusan apakah usulan tersebut menjadi prioritas atau tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama DPR RI.

Baca Juga :  Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

DPRD Jabar: Baru Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan DPRD belum menyetujui perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Menurut Buky, DPRD hanya menyetujui pembahasan usulan, bukan menyetujui pergantian nama provinsi.

Selain itu, ia mengungkapkan pembahasan masih berada pada tahap awal.

Bahkan, naskah akademik yang diajukan tim pengusul masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk aspek sosiologis yang dinilai menjadi salah satu faktor penting sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih jauh.

Dengan demikian, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih sebatas usulan dan belum menghasilkan keputusan resmi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB