JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali memicu perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui perubahan undang-undang dan melibatkan pemerintah pusat serta DPR RI.
Ujang Bey mengapresiasi usulan tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai hal terpenting bukan sekadar pergantian nama, melainkan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai warga Jawa Barat, saya mengapresiasi aspirasi tersebut. Namun, perubahan nama provinsi harus melalui proses perubahan undang-undang,” kata Ujang Bey, Rabu (8/7/2026).
Identitas Budaya Sunda Harus Tetap Dijaga
Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu, masyarakat perlu terus melestarikan nilai-nilai budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi, serta semangat sabilulungan atau gotong royong.
Ia menilai nilai-nilai tersebut menjadi fondasi persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Jawa Barat yang harus dipertahankan, terlepas dari berkembangnya wacana pergantian nama provinsi.
Perubahan Nama Butuh Proses Panjang
Ujang Bey menjelaskan, perubahan nama daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, usulan tersebut memerlukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek hukum, administrasi, sejarah, budaya, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, keputusan apakah usulan tersebut menjadi prioritas atau tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama DPR RI.
DPRD Jabar: Baru Tahap Pembahasan
Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia menegaskan DPRD belum menyetujui perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Menurut Buky, DPRD hanya menyetujui pembahasan usulan, bukan menyetujui pergantian nama provinsi.
Selain itu, ia mengungkapkan pembahasan masih berada pada tahap awal.
Bahkan, naskah akademik yang diajukan tim pengusul masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk aspek sosiologis yang dinilai menjadi salah satu faktor penting sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih jauh.
Dengan demikian, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih sebatas usulan dan belum menghasilkan keputusan resmi. **
Editor : Hadwan












