Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali memicu perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui perubahan undang-undang dan melibatkan pemerintah pusat serta DPR RI.

Ujang Bey mengapresiasi usulan tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai hal terpenting bukan sekadar pergantian nama, melainkan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga Jawa Barat, saya mengapresiasi aspirasi tersebut. Namun, perubahan nama provinsi harus melalui proses perubahan undang-undang,” kata Ujang Bey, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Identitas Budaya Sunda Harus Tetap Dijaga

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu, masyarakat perlu terus melestarikan nilai-nilai budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi, serta semangat sabilulungan atau gotong royong.

Ia menilai nilai-nilai tersebut menjadi fondasi persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Jawa Barat yang harus dipertahankan, terlepas dari berkembangnya wacana pergantian nama provinsi.

Perubahan Nama Butuh Proses Panjang

Ujang Bey menjelaskan, perubahan nama daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, usulan tersebut memerlukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek hukum, administrasi, sejarah, budaya, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Menurutnya, keputusan apakah usulan tersebut menjadi prioritas atau tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama DPR RI.

Baca Juga :  Kapolri Buka Suara Soal Wacana Libatkan TNI Tangani Terorisme

DPRD Jabar: Baru Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan DPRD belum menyetujui perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Menurut Buky, DPRD hanya menyetujui pembahasan usulan, bukan menyetujui pergantian nama provinsi.

Selain itu, ia mengungkapkan pembahasan masih berada pada tahap awal.

Bahkan, naskah akademik yang diajukan tim pengusul masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk aspek sosiologis yang dinilai menjadi salah satu faktor penting sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih jauh.

Dengan demikian, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih sebatas usulan dan belum menghasilkan keputusan resmi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru