Kapolri Bongkar 87 Kontainer CPO Ilegal di Tanjung Priok, Kerugian Negara Nyaris Triliunan

Kamis, 6 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan ekspor ilegal CPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ist)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan ekspor ilegal CPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Operasi gabungan Bea Cukai (DJBC), Pajak (DJP) Kemenkeu, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri bikin geger dunia ekspor.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan temuan 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) yang melanggar aturan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan, operasi ini adalah tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Baca Juga :  Penipuan Haji Rp 3,6 M di Jakut: 23 Jamaah Gagal Berangkat, Uang Raib

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Polri membentuk Satgassus guna memastikan setiap potensi kerugian negara segera ditindak,” ujar Sigit.

Analisis Ungkap Lonjakan Aneh

Setelah Satgassus dibentuk, Polri dan Bea Cukai langsung mengusut data ekspor perusahaan terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menemukan lonjakan ekspor hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini anomali dan perlu diselidiki,” beber Kapolri.

Hasil uji laboratorium di tiga tempat menguak fakta mengejutkan.

Baca Juga :  Tak Terima Pacar Miras dengan Pria Lain, LFA Aniaya dan Kencingi Korban Diciduk Polisi

Kontainer berisi campuran produk turunan kelapa sawit, bukan murni CPO seperti dokumen ekspor,” ungkap Sigit.

Sebanyak 87 kontainer kini disita dan tengah diperiksa mendalam untuk memastikan nilai kerugian negara.

Kapolri menegaskan, Polri tak akan memberi ruang bagi mafia ekspor yang mengakali aturan demi keuntungan pribadi.

“Kami akan tindak siapa pun yang terlibat. Negara tak boleh dirugikan,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru