Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mengusut dugaan korupsi kuota haji.

Hari ini, Jumat (30/1/2026), KPK resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam perkara panas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik memanggil Yaqut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

“Benar, hari ini KPK memeriksa Saudara YCQ, mantan Menteri Agama periode 2020–2024, sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Selanjutnya, Budi menjelaskan materi pemeriksaan akan menitikberatkan pada perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini tengah dikebut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fokus pemeriksaan terkait kerugian negara, yang penghitungan resminya dilakukan oleh BPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Tegaskan Perang Narkoba Demi Kemanusiaan

Tak berhenti di situ, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain sepanjang sepekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penghitungan kerugian negara sekaligus memperkuat konstruksi perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam sepekan ini, penyidik telah memanggil saksi-saksi lain guna mendalami penghitungan kerugian keuangan negara melalui auditor BPK,” lanjut Budi.

Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang diketahui merupakan staf khusus Yaqut, sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 saat Yaqut menjabat Menteri Agama.

Awalnya, kuota tambahan tersebut dimaksudkan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler yang bisa menunggu hingga 20 tahun lebih.

Baca Juga :  KPK Periksa Lisa Mariana, Akui Dapat Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

Namun, kebijakan itu justru menuai polemik. Pasalnya, kuota tambahan dibagi rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Haji mengatur kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menilai sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun justru gagal berangkat pada musim haji 2024, meski Indonesia menerima tambahan kuota dari Arab Saudi.

Kini, KPK terus mengembangkan penyidikan dan memburu nilai kerugian negara yang diduga timbul dari kebijakan kontroversial era Yaqut tersebut. Kasus ini pun dipastikan masih akan bergulir panas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump
101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis
Iran Ancam Serangan Panjang dan Menyakitkan Terhadap Posisi AS
He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia
Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas
Pakistan Resmikan Kapal Selam Kelas Hangor Pertama di China

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB

Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:58 WIB

Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

Iran Ancam Serangan Panjang dan Menyakitkan Terhadap Posisi AS

Berita Terbaru

Ilustrasi, Eskalasi kekerasan di perbatasan. Pembunuhan seorang tetua suku yang anti-militan memicu baku tembak sengit antara komite perdamaian lokal dan kelompok bersenjata di wilayah Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

Menepis spekulasi. Pejabat senior Iran menegaskan bahwa Pemimpin Tertinggi Mojtaba Khamenei dalam kondisi kesehatan yang prima dan tetap menjalankan tugas negara secara aktif, membantah laporan mengenai cedera akibat serangan udara. Dok: Xinhua.

INTERNASIONAL

Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB

Ilustrasi, Ambang perang terbuka. Teheran memperingatkan balasan mematikan jika Washington melancarkan serangan baru, sementara penutupan Selat Hormuz terus mencekik 20% pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Ancam Serangan Panjang dan Menyakitkan Terhadap Posisi AS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB