Kasus Iklan Bank BJB, Penyidikan KPK Dalami Dokumen Keuangan dan Sorot Ridwan Kamil

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkara ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penyidik kini fokus menelaah dokumen keuangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Penyidik sedang mengkaji seluruh data, terutama dokumen keuangan. Mereka memastikan status dan kelengkapan alat bukti sebelum melakukan pemanggilan lanjutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dokumen Keuangan Jadi Kunci

Saat ini, KPK belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil. Namun demikian, proses analisis terus berjalan intensif.

Setyo menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

Baca Juga :  Irwasum Polri Tanam Jagung Bareng Santri di Jombang, Targetkan 1 Juta Hektare Se-Indonesia

“Semua masih berproses. Kami belum menerima laporan terbaru soal jadwal pemanggilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas Luar Negeri Ikut Disisir

Sebelumnya, KPK juga memperluas penyidikan dengan menelusuri aktivitas Ridwan Kamil, termasuk perjalanan ke luar negeri saat masih menjabat gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan bermula dari komunikasi antara RK dan pihak Bank BJB.

Dari sana, penyidik mendalami:

  • Aktivitas dalam dan luar negeri
  • Dugaan transaksi penukaran valuta asing (valas)
  • Periode transaksi tahun 2021–2024

“Penukaran valas tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri,” ungkap Budi.

Kerugian Negara Tembus Rp222 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB)
  • Widi Hartono (eks Corporate Secretary)
  • Ikin Asikin Dulmanan
  • Suhendrik
  • Sophan Jaya Kusuma
Baca Juga :  Cegah Mikroplastik di Jakarta, Gubernur DKI Dorong Penggunaan Masker dan Proyek PLTSa

Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir untuk kebutuhan nonbujeter, termasuk kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi.

KPK memastikan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih membuka peluang memanggil saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana.

Dengan demikian, posisi Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar
Sikat Sabu Setengah Ton, Tim Narkoba Polda Metro Jaya Diguyur Pin Emas Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Berita Terbaru