Kasus Iklan Bank BJB, Penyidikan KPK Dalami Dokumen Keuangan dan Sorot Ridwan Kamil

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkara ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penyidik kini fokus menelaah dokumen keuangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik sedang mengkaji seluruh data, terutama dokumen keuangan. Mereka memastikan status dan kelengkapan alat bukti sebelum melakukan pemanggilan lanjutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dokumen Keuangan Jadi Kunci

Saat ini, KPK belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil. Namun demikian, proses analisis terus berjalan intensif.

Setyo menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

Baca Juga :  Sisi Gelap Dongeng Grimm: Sepatu Besi hingga Pengantar Tidur

“Semua masih berproses. Kami belum menerima laporan terbaru soal jadwal pemanggilan,” tegasnya.

Aktivitas Luar Negeri Ikut Disisir

Sebelumnya, KPK juga memperluas penyidikan dengan menelusuri aktivitas Ridwan Kamil, termasuk perjalanan ke luar negeri saat masih menjabat gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan bermula dari komunikasi antara RK dan pihak Bank BJB.

Dari sana, penyidik mendalami:

  • Aktivitas dalam dan luar negeri
  • Dugaan transaksi penukaran valuta asing (valas)
  • Periode transaksi tahun 2021–2024

“Penukaran valas tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri,” ungkap Budi.

Kerugian Negara Tembus Rp222 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB)
  • Widi Hartono (eks Corporate Secretary)
  • Ikin Asikin Dulmanan
  • Suhendrik
  • Sophan Jaya Kusuma
Baca Juga :  Ketua Muay Thai Jabar Tegas: Atlet Tak Bisa Seenaknya, Ini Bukan Sinetron

Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir untuk kebutuhan nonbujeter, termasuk kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi.

KPK memastikan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih membuka peluang memanggil saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana.

Dengan demikian, posisi Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB