Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK: Idealnya Semua Anggota Komisi XI 2019/2024 Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dengan menyelidiki dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dan bantuan sosial dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, resmi ditetapkan tersangka.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan seluruh anggota Komisi XI seharusnya dipanggil untuk dimintai keterangan. Tujuannya agar penanganan kasus transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Idealnya penyidik segera memanggil mereka agar ada kepastian hukum,” tegas Tanak, Minggu (14/12/2025).

Tanak menambahkan, semua anggota Komisi XI yang menerima dana BI dan OJK wajib bertanggung jawab secara hukum, seperti Satori dan Heri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya tengah mengecek jadwal pemanggilan anggota DPR. Sementara itu, pemberkasan tersangka terus berjalan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Hajar Chinese Taipei 6-0 di FIFA Matchday Surabaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secepatnya penyidik akan menahan keduanya. Berkas dilengkapi agar penyidikan tuntas dan memberi kepastian hukum,” ujar Budi.

KPK juga menelisik dugaan penyalahgunaan dana CSR. Penyidik memeriksa apakah dana program sosial dipakai sesuai peruntukan atau diselewengkan.

“Penyidik memanggil anggota Komisi XI untuk memastikan dana BI dan OJK digunakan semestinya, atau ada penyimpangan seperti yang dilakukan Satori dan Heri Gunawan,” jelas Budi.

KPK membuka peluang tersangka baru dan kemungkinan penerapan pasal suap. Fakta baru terkait dana CSR bisa memicu pengembangan penyidikan.

Dua Tersangka Gunakan Dana CSR

Dalam kasus ini, Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori Rp 12,52 miliar. Keduanya diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Update Ketinggian Air di Bekasi 10–200 Cm, 5.344 Warga Mengungsi - BPBD Buka 20 Titik Evakuasi

KPK menjerat mereka dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Meski telah menjadi tersangka, Satori dan Heri Gunawan belum ditahan. Beberapa anggota Komisi XI lain telah diperiksa, termasuk Ahmad Najib Qudratullah, Dolfie Othniel Frederic Palit, Ecky Awal Mucharam, serta Charles Meikyansah dan Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasdem.

KPK menegaskan penyidikan terus berjalan, menyasar semua pihak terkait dugaan penyalahgunaan CSR BI dan OJK. Tujuannya agar kasus ini tuntas, transparan, dan memberi kepastian hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk
Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras
Menlu Araghchi Tolak Gencatan Senjata Sementara dan Tuntut Ganti Rugi
200 Pasukan dan Drone MQ-9 Reaper Dikerahkan Lawan Militan
Aksi Nekat Pencuri Motor di Hari Raya Berujung Amuk Warga di Mundu Cirebon
Trump Justifikasi Perang Iran, Jepang Merasa Dilecehkan
Mencekam! Warga Temukan Potongan Tubuh dalam Karung Saat Lebaran, Polisi Buru Pelaku
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:45 WIB

Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:01 WIB

Menlu Araghchi Tolak Gencatan Senjata Sementara dan Tuntut Ganti Rugi

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:00 WIB

200 Pasukan dan Drone MQ-9 Reaper Dikerahkan Lawan Militan

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:23 WIB

Aksi Nekat Pencuri Motor di Hari Raya Berujung Amuk Warga di Mundu Cirebon

Berita Terbaru

Ilustrasi, Kembalinya Washington ke Afrika Barat. Militer Amerika Serikat mengerahkan drone MQ-9 dan 200 personel di Bauchi guna memberikan dukungan intelijen bagi militer Nigeria dalam menghadapi lonjakan serangan ISIS dan Al-Qaeda. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

200 Pasukan dan Drone MQ-9 Reaper Dikerahkan Lawan Militan

Minggu, 22 Mar 2026 - 07:00 WIB