Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Pelabuhan Roro Air Putih, 22 Maret 2026. (Posnews/Ist)

Polisi Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Pelabuhan Roro Air Putih, 22 Maret 2026. (Posnews/Ist)

BENGKALIS, POSNEWS.CO.ID – Polres Bengkalis kembali tancap gas dalam perang melawan narkotika. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan menyita 13 kilogram barang haram serta ratusan etomidate.

Tak hanya itu, dua orang pengedar langsung diringkus dalam operasi tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen jajarannya dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œPolres Bengkalis akan terus bergerak dan konsisten memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegasnya, Minggu (22/3/2026).

Penangkapan Dramatis di Pelabuhan Roro

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Selanjutnya, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Kris Tofel, bergerak cepat ke lokasi.

Baca Juga :  Hakim Putuskan Bebas Murni, Amsal Christy Sitepu Lepas dari Jerat Hukum

Di sana, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengantre di pelabuhan. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44).

Barang Bukti Fantastis Diamankan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sebanyak 13 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram berhasil disita.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate. Rinciannya, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Diupah Rp50 Juta, Positif Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Kapolri: Polri Distribusikan 310,25 Ton Beras SPHP di Empat Polda untuk Stabilkan Harga Pangan

Keduanya ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan fantastis sebesar Rp50 juta.

Namun demikian, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif dalam jaringan narkotika.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika bisa ditekan secara maksimal dan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB