Kasus Matel Tewas di Kalibata: Enam Polisi Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain proses pidana, Polri juga menjadwalkan sidang etik pekan depan.

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Komisi Kode Etik Polri menggelar sidang pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan ancaman PTDH.

“Kami gelar sidang etik pada 17 Desember 2025,” tegas Trunoyudo, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Kombes Rita Wulandari Resmi Menjabat Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri menyatakan keenam tersangkaBrigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM—melanggar Pasal 17 Ayat (3) Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, kategori pelanggaran berat.

Selain itu, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP atas kekerasan bersama yang menewaskan korban. Polri menegaskan penegakan hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Yuk! Nonton Orkestra Angklung dari 40 Negara di Kota Tua Jakarta pada Hari Minggu Besok, Gratis

Kronologi Singkat

Pengeroyokan terjadi di parkir depan TMP Kalibata, Kamis (11/12/2025) pukul 15.45 WIB.

Polisi menemukan satu korban tewas di lokasi, sementara satu korban lain kritis dan meninggal di RS Budhi Asih. Malam harinya, terjadi perusakan dan pembakaran kios serta kendaraan di sekitar TKP.

Saat ini, Polda Metro Jaya terus mendalami peran masing-masing tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag
Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora
Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli
Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?
Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk
Mengapa Beberapa Wilayah Memiliki Populasi Tertua di Dunia?
Adaptasi Genetik: Bisakah Spesies Bertahan dari Kepunahan?
Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menulis ulang kode kehidupan. Kemajuan dalam pemetaan genom dan teknologi penyuntingan CRISPR membawa harapan baru bagi penyembuhan penyakit bawaan, sembari memicu perdebatan etika terdalam dalam sejarah peradaban manusia. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB