Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP DKI menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar Jakarta menjelang Idul Adha 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Satpol PP DKI menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar Jakarta menjelang Idul Adha 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta menegaskan larangan bagi pedagang hewan kurban yang nekat berjualan di trotoar maupun memakai fasilitas umum menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah trotoar berubah fungsi menjadi lapak dadakan yang mengganggu pejalan kaki, lalu lintas, serta aktivitas warga di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan aturan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terkait ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang tidak boleh menggunakan fasilitas umum atau trotoar untuk berjualan. Aturannya sudah jelas melarang itu,” kata Satriadi, Minggu (17/5/2026).

Pedagang Diminta Gunakan Lahan Pribadi

Satriadi meminta para pedagang sapi, kambing, dan domba kurban memakai lahan pribadi atau area yang tidak mengganggu fasilitas publik.

Baca Juga :  Polisi Periksa Kejiwaan Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto

Menurutnya, pedagang seharusnya menempatkan hewan kurban di halaman milik sendiri atau lokasi resmi yang telah disiapkan.

“Jangan pajang dagangan di trotoar. Gunakan halaman atau tempat yang memang tidak mengganggu masyarakat. Kalau ditemukan, pasti kami tegur dan tertibkan,” tegasnya.

Patroli Diperketat Jelang Idul Adha

Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta mulai memperketat patroli di sejumlah wilayah Jakarta untuk mengantisipasi munculnya lapak hewan kurban liar.

Petugas akan menyisir titik-titik rawan yang kerap dipakai pedagang musiman setiap menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Hingga saat ini patroli terus berjalan. Memang belum terlalu ramai, tetapi kami tetap siaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Motor Mogok Massal Usai Isi BBM di SPBU Juanda Bekasi, Tangki BBM Kemasukan Air

Penjualan Biasanya Ramai H-10 Idul Adha

Satriadi mengungkapkan lonjakan pedagang hewan kurban biasanya mulai terlihat sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Berdasarkan prediksi pemerintah dan hasil hisab astronomi Kementerian Agama Republik Indonesia, Idul Adha 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 27 Mei 2026, meski kepastian tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

Setelah hari raya berakhir, aktivitas penjualan hewan kurban umumnya langsung menurun.

“Biasanya ramai H-10 Idul Adha, lalu selesai setelah hari raya,” tutup Satriadi.

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi resmi yang memenuhi standar kesehatan hewan dan tidak melanggar aturan ketertiban umum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok
Raksasa Teknologi Dunia Serap Mineral Milisi M23
Militer Amerika Serikat Tembak Mati Gembong Kriminal
BIGBANG Resmi Umumkan Jadwal Tur Dunia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:52 WIB

Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok

Berita Terbaru